Kasus Suap Ade Kuswara, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ONS," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis, Kamis.

BACA JUGA: 3 Jaksa yang Terseret Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Diperiksa KPK

Budi mengatakan Ono Surono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Periode 2025–2030.

Diketahui, baik Ono Surono maupun Ade Kuswara merupakan politikus PDIP.

BACA JUGA: KPK Periksa Wakil Ketua dan Anggota DPRD Bekasi Terkait Korupsi Ade Kuswara

Berdasarkan catatan KPK, Ono Surono telah tiba pada pukul 08.23 WIB.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil tujuh saksi lainnya, yakni AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, DDH selaku Kabid Pembangunan Jalan pada Dinas SDA-BMBK Bekasi, AFZ selaku Kabid Pembangunan Jembatan pada Dinas SDA-BMBK Bekasi, dan TI selaku Kabid Bina Konstruksi pada Dinas SDA-BMBK Bekasi.

BACA JUGA: KPK Belum Pastikan Kembangkan Kasus Ade Kuswara ke Eks Kajari Bekasi

Kemudian AGJ selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA-BMBK Bekasi, HSR selaku PPK Bidang Pembangunan Jalan Dinas SDA-BMBK Bekasi, dan TLS selaku PPK Bidang Jembatan Dinas SDA-BMBK Bekasi.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh pada 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.

Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Tangsel Mampu Benahi Masalah Sampah, Ancaman Pidana Lingkungan Masih Prematur


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kolaborasi Strategi Permata Bank Antisipasi Pelambatan Ekonomi 2026
• 21 jam lalukompas.id
thumb
Menhut Perkuat Perlindungan Hutan Lewat Moratorium Penebangan Pascabencana Sumatra
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Dispusip Surabaya Gali Sejarah Ludruk Bersama Cak Kartolo untuk Program Literasi Anak
• 23 jam lalurealita.co
thumb
Sidang TPPU Ariyanto-Marcella, Ferrari dan Harley 'Mejeng' di Pengadilan Tipikor
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Video: Surplus Perdagangan China Tembus Rekor US 1,2 Triliun
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.