Konflik Warisan Michael Jackson: Paris Jackson Dituntut Bayar Rp1,8 Miliar

mediaindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita

PERSELISIHAN hukum terkait harta peninggalan Michael Jackson kembali memanas. Terbaru, tim pengacara dari pelaksana wasiat (eksekutor) mendiang "King of Pop" menuntut pembayaran biaya hukum dan pengacara sebesar lebih dari US$115.000 (sekitar Rp1,8 miliar).

Berdasarkan dokumen pengadilan yang diajukan di Los Angeles pada Jumat (9/1), eksekutor John Branca dan John McClain merinci biaya yang mereka keluarkan selama merespons gugatan dari putri Michael, Paris Jackson. Dokumen yang diperoleh PEOPLE tersebut merinci biaya sebesar US$93.924,63 untuk jasa pengacara dan US$1.238,39 untuk biaya teknis lainnya, terkait dengan anti-SLAPP motion yang mereka ajukan tahun lalu.

Kemenangan Hukum Eksekutor

Tuntutan biaya ini muncul setelah pengadilan mengabulkan permohonan anti-SLAPP para eksekutor pada November lalu, yang secara otomatis membatalkan tuduhan yang diajukan Paris dalam petisi bulan Juli. Berdasarkan aturan hukum, pihak eksekutor berhak atas penggantian biaya karena mereka memenangkan mosi tersebut.

Baca juga : Paris Jackson Gugat Pengacara Warisan Michael Jackson, Tuding Salah Kelola Dana

Namun, pihak Paris Jackson melihat langkah ini sebagai upaya untuk menguras harta keluarga. Juru bicara Paris menyatakan:

"Selama berbulan-bulan, Paris Jackson telah bekerja untuk mengatasi apa yang tampak sebagai ketidakkonsistenan yang meresahkan dan ketidakteraturan finansial dalam administrasi warisan ayahnya. Tidak mengherankan jika para eksekutor dan pengacara mereka menggunakan setiap alat yang tersedia untuk mengambil lebih banyak uang dari keluarga Jackson dan menggunakannya untuk memperkaya diri mereka sendiri. Paris tetap tidak gentar dan akan terus berjuang demi transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi keluarganya."

Tudingan Mempertebal Kantong Sendiri

Paris, yang merupakan ahli waris bersama kedua saudara laki-lakinya, Prince, 28, dan Bigi, 23, sebelumnya mengklaim Branca dan McClain telah menyalahgunakan peran mereka. Ia menuduh pada 2021 saja, para eksekutor mengantongi kompensasi lebih dari US$10 juta. Jumlah yang diklaim dua kali lipat lebih besar dari distribusi yang diterima oleh anggota keluarga mana pun.

Di sisi lain, tim eksekutor membela diri dengan mengeklaim Paris telah menerima manfaat sekitar US$65 juta dari harta peninggalan ayahnya.

Sebagai catatan, saat Michael Jackson meninggal dunia tahun 2009, ia meninggalkan utang lebih dari US$500 juta. Para eksekutor menegaskan mereka telah berhasil mengubah aset yang terpuruk tersebut menjadi "kekuatan besar di bisnis musik" seperti yang terlihat saat ini. (People/Z-2)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mensesneg: Prabowo Ajak 1.200 Rektor-Guru Besar, Bahas Kondisi Negara-Geopolitik
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
KADIN Pastikan UMKM Jadi Tulang Punggung D-8 Halal Expo Indonesia 2026
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Surat Berharga Disebut Terbit Jika Ada Dana Masuk, Bukan Tukar Menukar
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Laba TSMC Melonjak 35 Persen pada Kuartal IV-2025, Rekor Tertinggi
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Pastikan Sawah Pulih Cepat, Wabup Solok Cek Proyek Rehabilitasi Lahan
• 19 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.