ANTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang meluncurkan layanan berobat gratis dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Puskesmas Gerunganggang, Kota Pangkalpinang, Kamis (15/1). Layanan berobat gratis dengan KTP ini berlaku bagi masyarakat Kota Pangkalpinang yang masuk dalam kategori desil 1-5 yakni masyarakat kurang mampu atau rentan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). (Chandrika Purnama Dewi/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)





