Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai bencana banjir di wilayah Sumatra sebagai kejadian luar biasa (extraordinary) sehingga membutuhkan tambahan anggaran khusus untuk penanganan dan pemulihan sektor kelautan dan perikanan.
KKP mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,71 triliun untuk mendukung pemulihan sektor kelautan dan perikanan yang terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb. Haeru Rahayu mengatakan sekitar 30.000 hektare tambak terdampak banjir, dengan kerusakan terparah terjadi di Aceh, disusul Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
“Kami minta [tambahan anggaran] kan ini [banjir Sumatra] kan extraordinary, jumlahnya kan cukup banyak [yang terdampak]. Tapi ya enggak tahu nanti kita [dapat berapa],” kata Haeru saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Apalagi, Haeru mengungkap sektor budidaya menjadi yang paling terdampak. Adapun saat ini, KKP telah mengantongi data kerusakan sebagai dasar pemulihan di ketiga provinsi tersebut.
“Kami minta banyak kan enggak bisa, ya. Tapi terlalu sedikit juga susah. Minimal pas. Kita usulkan itu sekitar Rp1 koma sekian triliun,” terangnya.
Baca Juga
- KKP Minta Tambahan Anggaran 2026 Rp1,71 Triliun, Buat Apa?
- KKP Ungkap Impor Ikan Salem Ilegal 99 Ton, Nilai Kerugian Rp4,48 Miliar
- KKP Gagalkan Penyelundupan 1,31 Juta Benih Lobster pada 2025
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan kebutuhan tambahan anggaran Rp1,71 triliun tersebut merupakan hasil perhitungan teknis atas kerusakan infrastruktur serta sarana usaha nelayan dan pembudidaya ikan pascabencana.
“Berdasarkan perhitungan teknis, total estimasi kebutuhan anggaran untuk pemulihan sektor kelautan dan perikanan di Sumatra adalah sebesar Rp1,71 triliun,” kata Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR, Rabu (14/1/2026).
Trenggono menjelaskan tambahan anggaran itu diajukan di luar pagu anggaran KKP agar proses pemulihan di wilayah terdampak dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Adapun, program pemulihan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Dalam tahap pemulihan ekonomi masyarakat, KKP membagi intervensi ke dalam dua fokus utama. Pertama, rehabilitasi infrastruktur perikanan, yakni perbaikan dermaga, bangunan dan prasarana perikanan tangkap, tambak budidaya, serta unit pengolahan ikan yang rusak akibat banjir.
Kedua, bantuan sarana usaha perikanan, antara lain pengadaan kapal dan mesin, alat tangkap, benih dan pakan ikan, serta chest freezer agar nelayan dan pembudidaya dapat segera kembali berproduksi.
KKP mencatat dampak banjir sangat signifikan, terutama pada sektor tambak. Berdasarkan identifikasi lapangan melalui unit pelaksana teknis (UPT), sekitar 30.723 hektare tambak terdampak dan perlu dipulihkan secara menyeluruh.
Selain itu, sebanyak 8.368 nelayan dengan total 3.612 kapal dilaporkan mengalami kerusakan maupun kehilangan di tiga provinsi tersebut.





