Ini Alasan Laras Faizati Tak Ditahan Meski Divonis 6 Bulan Penjara

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Hakim I Ketut Darpawan mengungkap alasan tidak memasukkan Laras Faizati Khairunnisa ke penjara. Dia diketahui divonis hukuman 6 bulan penjara lantaran terbukti menghasut publik lewat media sosial, dalam aksi demo yang berujung rusuh pada akhir Agustus 2025 lalu.

Laras pun tidak perlu masuk penjara dan hanya menjalani hukuman pidana pengawasan. Ketut menjelaskan, pidana pengawasan lebih tepat ketimbang memenjarakan terdakwa yang baru pertama kali berurusan dengan hukum.

Advertisement

BACA JUGA: Laras Faizati Usai Bebas Bersyarat: Keadilan Belum Seutuhnya Ditegakkan

"Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga memperhatikkan Pasal 70 Ayat 1 KUHAP Baru yang menekankan bahwa pidana penjara sedapat mungkin tidak dijatuhkan dalam keadaan-keadaan tertentu, di antaranya yakni terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana. Dan Majelis Hakim memperkirakan pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan akan berhasil untuk diri terdakwa," kata Ketut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

"Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas dengan memperhatikan ancaman pidana Pasal 160 KUHP lama adalah pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.000, maka Majelis Hakim berpendapat pidana yang tepat dan adil bagi terdakwa adalah Pidana Pengawasan," sambung dia.

Dalam pertimbangannya, majelis merujuk KUHP baru, khususnya pasal tentang tujuan pemidanaan yang menekankan pembinaan, pemulihan, pencegahan, dan bukan sekadar menghukum.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Istana Bilang Perpres Ojol Tunggu Kejelasan Merger Gojek-Grab
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Uang Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Kabid Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman, KPK Singgung soal Bukti
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
CSIS Nilai Rencana Kirim 20.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza Perlu Dikaji Hati-hati
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan Satwa, Bali Zoo Hentikan Permanen Program Gajah Tunggang
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Sering Bunyikan Leher Saat Pegal? Hati-hati Bisa Picu Stroke
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.