Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Reformasi Polri telah mencapai tahap penyusunan kesimpulan, membahas sekitar 30 persoalan penting.
  • Rekrutmen anggota Polri ke depan dilarang keras menggunakan praktik titip-menitip dari berbagai pihak.
  • Afirmasi terbatas tetap diberikan bagi daerah 3T, perempuan, dan calon berprestasi akademik atau non-akademik.

Suara.com - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, mengungkapkan ada sejumlah persoalan yang disoroti dalam agenda reformasi Polri.

Satu kesepakatan penting yakni rekrutmen anggota kepolisian ke depan tidak lagi boleh diwarnai praktik titip-menitip.

Mahfud menyebut agenda reformasi Polri saat ini terus berjalan dan telah memasuki tahap penyusunan kesimpulan. Setidaknya ada sekitar 30 persoalan yang dibahas dalam forum diskusi dan perumusan kebijakan.

"Dari 30 masalah yang muncul, satu masalah sudah disepakati bahwa rekrutmen polisi besok tidak boleh ada titip-titipan," kata Mahfud ditemui di UGM, Kamis (15/1/2026).

Disampaikan Mahfud, praktik titip-menitip dalam rekrutmen Polri selama ini datang dari berbagai pihak. Mulai dari aktor politik hingga internal kepolisian sendiri.

"Selama ini kan ada jatah khusus, tuh. DPR nitip, Parpol nitip, menteri nitip, ini nitip, anaknya polisi sendiri nitip, sehingga banyak rakyat nggak dapat," ungkapnya.

Ia bilang praktik titipan selama ini sengaja diakomodasi melalui pembagian kuota kepada berbagai kepentingan. Bahkan praktik tersebut, diakui sendiri oleh Kapolri.

"Dan, Kapolri mengakui ya gimana, kan, maka dibuat kuota khusus untuk masukkan orang. Nah, kuota khusus itu dibagi ke politik-politik yang nitip itu, keluarga besar Polri dan sebagainya. Besok nggak boleh lagi, karena itu juga yang merusak meritokrasi," tuturnya.

Meski melarang titipan, Eks Menko Polhukam itu menegaskan reformasi rekrutmen tetap membuka ruang afirmasi bagi kelompok tertentu. Namun afirmasi tersebut diatur secara terbatas dan berbasis kebutuhan negara bukan kepentingan politik.

Baca Juga: PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal

Afirmasi pertama diperuntukkan untuk masyarakat yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

"Kayak Papua itu, nanti dapat jatah sendiri dengan passing grade yang berbeda," ucapnya.

Kemudian kelompok kedua yang tetap mendapat jalur khusus atau afirmasi ini adalah perempuan dan calon dengan prestasi akademik maupun non-akademik tingkat nasional.

"Yang kedua, perempuan harus dapat jatah tertentu. Lalu yang ketiga, orang berprestasi. SMA yang berprestasi nasional di berbagai bidang akan diberi jatah juga," tandasnya.

Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

Mahfud menegaskan kebijakan rekrutmen tanpa titipan tersebut berlaku untuk seluruh jalur masuk kepolisian. Tidak terbatas pada Akademi Kepolisian (Akpol) melainkan juga pada jalur bintara.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Mahfud menyebut akan ada perubahan regulasi di internal Polri. Aturan tersebut akan ditegaskan melalui peraturan Kapolri dan tidak menutup kemungkinan dinaikkan menjadi peraturan presiden jika diperlukan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Subsidi Transjakarta Dipangkas Imbas Efisiensi APBD, Dishub DKI: Hanya Cukup Bertahan 9 Bulan
• 7 jam laludisway.id
thumb
Menhut Izinkan Warga Pakai Kayu Hanyutan Bencana
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Sinopsis Drama China Beloved Life, Perjuangan Victoria Song dan Wang Xiao Chen di Dunia Medis yang Penuh Tekanan
• 10 jam lalugrid.id
thumb
POCO X8 Pro Max Muncul di Sertifikasi BIS, Sudah Siap Meluncur Global?
• 3 jam lalumerahputih.com
thumb
Antisipasi Konflik, AS dan Inggris Mulai Evakuasi Personel Militer dari Qatar
• 12 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.