Buruh Demo di DPR dan Kemenaker, Gubernur Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Khusus

fajar.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ratusan buruh yang dikomandoi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Selain itu, buruh juga menggelar unju rasa di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakar).

Buruh yang menggelar unjuk rasa pada Kamis (15/1) itu, adalah massa yang selama ini tegas menuntut penetapan upah yang layak bagi pekerja. Para buruh menilai, ketetapan upah pada 2026 belum sepenuhnya sesuai tuntutan para buruh.

Buruh yang menggelar demo itu menggunakan bus dan motor. Kondisi ini langsung memicu kemacetan. Pantauan di lokasi menunjukkan demonstran memakan dua ruas jalur kendaraan, menyisakan hanya satu jalur sempit bagi para pengguna jalan yang melintas.

Aksi yang dimotori oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh ini membuat arus lalu lintas tersendat. Kendaraan merayap pelan karena penyempitan lajur tepat di depan kantor Kemnaker.

Kemacetan ini diprediksi akan berlangsung hingga sore hari seiring dengan bergulirnya tuntutan para buruh terkait kebijakan upah.

Ketua Pengurus Daerah KSPI Jawa Barat, Dadan Sudiana, menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mempertanyakan komitmen Kemnaker dalam menjalankan PP nomor 49 tahun 2025 tentang pengupahan yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Dadan meminta Kemnaker segera bertindak tegas terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait penetapan upah.

“Padahal peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2025 itu juga jelas bahwa Penetapan Upah Minimum Sektoral (UMSK) itu harus berdasarkan rekomendasi dari Bupati Wali Kota,” ujarnya di lokasi, Kamis (15/1).

Selain persoalan di Jawa Barat, massa juga membawa sejumlah tuntutan krusial lainnya yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan daerah:

  1. Revisi UMP DKI Jakarta 2026: Meminta kenaikan menjadi Rp5,89 juta per bulan (100% KHL) dan pemberlakuan UMSP sebesar 5% di atas KHL.
  2. Masalah UMSK Jawa Barat: Mendesak revisi SK Gubernur Jabar di 19 kabupaten/kota agar sesuai dengan rekomendasi Bupati/Wali Kota.
  3. RUU Ketenagakerjaan: Mendesak DPR RI segera mengesahkan regulasi baru.
  4. Isu Politik: Menolak wacana Pilkada melalui DPRD yang dinilai mencederai demokrasi dan merugikan kaum buruh.

Hingga berita ini diturunkan, kepadatan lalu lintas di sekitar Jalan Gatot Subroto masih terjadi. Pengendara diimbau mencari rute alternatif untuk menghindari penumpukan kendaraan. (fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Korban Dugaan Penipuan Investasi Timothy Ronald Bisa Bertambah
• 21 jam laluinsertlive.com
thumb
Gibran Akui Tidak Punya Program Apa-apa Sebagai Wapres
• 13 jam lalufajar.co.id
thumb
Presiden Prabowo Diyakini Mampu Wujudkan Swasembada Pangan
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bos Persib, Umuh Muchtar Berharap John Herdman Membawa Timnas Indonesia Lebih Baik
• 9 jam lalubola.com
thumb
Denmark Kirim Pasukan Pendahulu ke Greenland di Tengah Ketegangan Strategis dengan AS
• 15 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.