Pecah! Tangis Laras Faizati usai Sidang Putusan Kasus Demo Agustus: Saya Divonis Bersalah, Tapi...

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri saat demo akhir Agustus 2025, Laras Faizati, divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Usai sidang vonis, Laras tampak tak kuasa menahan tangis.

“Sebenarnya perasaan saya fifty-fifty, ya. Saya divonis bersalah atas penghasutan, tapi dipulangkan ke rumah,” ujar Laras Faizati.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan pidana 6 bulan penjara kepada Laras dengan putusan bebas bersyarat, sehingga hukuman tidak dijalankan selama ia tidak mengulangi perbuatan serupa dalam masa pengawasan satu tahun.

Baca Juga: Diskors! Hakim Tegur Pengunjung Sidang Laras Faizati Gaduh saat Baca Putusan Kasus Demo Agustus

#demo #larasfaizati #sidang #breakingnews 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Laras Faizati
  • sidang
  • demo
  • mabes polri
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gencatan Senjata Gaza Resmi Masuki Fase Kedua
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Suami di Parepare Curi Motor Istri, Sempat Temani Korban Lapor ke Polisi
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Dorong Indonesia Emas, Wamendagri Soroti Peran Strategis Desa
• 21 jam laludetik.com
thumb
Ammar Zoni Jadi Gudang Sabu di Rutan?
• 1 jam laluinsertlive.com
thumb
Siap Atasi Banjir, Pintu Air Tanggulangin Dipastikan Beroperasi Normal
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.