KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia memperketat syarat kesehatan bagi calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci pada 2026. Tidak hanya sehat secara fisik, calon jemaah haji juga diwajibkan memiliki kondisi kesehatan mental yang baik.
Menjelang musim haji 2026, pemerintah terus memastikan kondisi kesehatan calon jemaah melalui penerapan verifikasi berlapis. Jemaah haji diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebelum keberangkatan.
Pada tahun ini, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental dan kognitif untuk mendeteksi gejala demensia pada jemaah.
Kebijakan ini sejalan dengan aturan Pemerintah Arab Saudi yang memperketat syarat kesehatan jemaah haji demi meningkatkan keselamatan dan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Pemerintah juga akan melakukan pemantauan kondisi kesehatan jemaah secara berkala hingga di embarkasi. Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan faktor risiko kesehatan sekaligus memastikan kondisi jemaah tetap prima sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: Petugas Penyelenggara Haji 2026 Jalani Pelatihan Baris-Berbaris di Asrama Haji | KOMPAS SIANG
#haji2026 #kesehatanhaji #jemaahhaji #kemenhaj
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- haji 2026
- jemaah haji
- syarat haji
- kementerian haji
- breaking news
- noads




