REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono mengaku ditanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai aliran uang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Ono pada Kamis (15/1/2026) menjalankan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.
"Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan," ujar Ono menjawab pertanyaan jurnalis setelah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga
KPK Periksa Tiga Jaksa untuk Kasus Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang
KPK Cek Kucuran Uang Haram yang Diduga Mengalir ke Ayah Bupati Bekasi
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Walaupun demikian, Ono mengatakan dia ditanya KPK dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, bukan Wakil Ketua DPRD Jabar.
"Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan," katanya singkat.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh pada 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025. Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi. Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.
View this post on Instagram
A post shared by Republika Online (@republikaonline)