Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal rancangan undang-undang (RUU) penanggulangan disinformasi dan propaganda asing. Ia menegaskan RUU tersebut masih sebatas wacana dan belum digodok.

"Masih wacana. Belum (digodok)," kata Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Baca juga: Menseseg Ungkap Keinginan Prabowo agar Desain IKN Antisipasi Karhutla

Pras menjelaskan, RUU itu bukanlah untuk menutup atau membatasi keterbukaan informasi. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan setiap platform dan sumber informasi memiliki prinsip pertanggungjawaban yang jelas atas konten yang disebarkan.

"Itu kan semangatnya bagaimana kita itu apa namanya bukan kita tidak ingin keterbukaan, tidak. Tapi segala platform atau sumber-sumber informasi kan pertama ya kita mesti ada pertanggungjawaban di situ kan. Yang kedua kita juga harus berpikir mengenai efek dari platform-platform apa namanya informasi dan komunikasi itu, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebenarnya semangatnya itu," ujar Pras.

Seiring pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), Pras menekankan harus ada prinsip tanggung jawab yang menyertainya. Ia mengingatkan agar AI dan teknologi tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab atau bahkan merusak.

"Jadi kira-kira gini lho supaya apa ya namanya dengan perkembangan teknologi, perkembangan AI, itu tapi juga ada bentuk tanggung jawabnya gitu lho," ujarnya.

"Jadi jangan kemudian AI atau teknologi itu justru dipakai untuk sesuatu yang kurang bertanggung jawab atau bahkan sesuatu yang merusak gitu misalnya. Kalau yang positif wah kita harus harus melek teknologi, kita harus justru kita harus mau mengejar ketertinggalan dalam hal teknologi," lanjut Pras.

Baca juga: Pemerintah Akan Tambah Fakultas Kedokteran Atasi Masalah Kekurangan Dokter



(eva/maa)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Timnas Indonesia Masuk Grup A, Begini Format Piala AFF 2026
• 3 jam lalubola.com
thumb
Ono Surono Ditanya Penyidik KPK Soal Aliran Dana Terkait Kasus Ade Kuswara Kunang
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Satgas PKH Terima Rp 5,2 Triliun dari Denda Sawit dan Tambang
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Dipasangkan di Series Yang Penting Ada Cinta, Begini Cara Marsha Aruan dan Irzan Faiq Bangun Chemistry
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Menuju Satu Dekade, BINUS SCHOOL Bekasi Raih Peringkat 8 SMA Terbaik Jabar
• 16 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.