HARIAN FAJAR, PINRANG — Kasus narkoba di Kabupaten Pinrang kini menyeret sopir Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Kali ini, seorang sopir Dapur MBG di Kabupaten Pinrang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, memicu sorotan terhadap sistem pengawasan relawan dalam program nasional tersebut.
Sopir yang bersangkutan diketahui bertugas di Dapur MBG Palia, berlokasi di Jalan Poros Pinrang–Polman, Kelurahan Maccinnae, Kecamatan Paleteang yang bermitra dengan Yayasan Manbaul Ulum Addariyah.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah aparat kepolisian mengungkap keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Diketahui, sopir tersebut ditangkap oleh Polres Pinrang di Palia, Kelurahan Maccinnae, Kecamatan Paleteang pada Senin, 29 Desember 2026.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palia, Harry Santoso, mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah aparat melakukan penangkapan.
“Saya baru diberitahu kemarin saat yang bersangkutan ditangkap. Distribusi makanan tetap berjalan karena sudah ada sopir pengganti,” ujar Harry kepada FAJAR, Rabu 14 Januari.
Harry menegaskan, meski relawan atau sopir berada di bawah tanggung jawabnya sebagai Kepala SPPG, aktivitas pribadi di luar tugas dapur MBG tidak sepenuhnya dapat dipantau.
“Kami jelas tidak menginginkan hal seperti ini. Karena itu saya langsung mengambil keputusan memberhentikan yang bersangkutan sebagai relawan MBG,” tegasnya.
Kasus ini juga menuai perhatian kalangan mahasiswa. Ketua Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (KPMP), Anmar, menilai insiden tersebut menjadi peringatan serius bagi pengelola MBG agar lebih selektif dalam merekrut relawan.
“Pihak MBG harus benar-benar memeriksa latar belakang relawan. Jangan sampai kejadian seperti di Jakarta terulang, ketika sopir MBG menabrak pagar sekolah hingga melukai guru dan siswa,” ujarnya.
Meski demikian, Anmar mengapresiasi langkah Polres Pinrang yang membongkar kasus narkoba tersebut. Ia mendorong adanya pemeriksaan kesehatan dan tes urine secara berkala bagi seluruh relawan MBG di Pinrang.
“MBG adalah program nasional. Jangan sampai dirusak oleh oknum yang berpotensi mencoreng tujuan mulia program ini,” ungkap Anmar.
Anmar menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program pelayanan publik tidak hanya bergantung pada anggaran dan fasilitas, tetapi juga integritas serta pengawasan sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya. (ams)



