Pemerintah Akan Percepat Perpres Ojol, Merger GOTO-Grab Berpengaruh

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan mempercepat proses Peraturan Presiden (Perpres) mengenai layanan ojek online (ojol). Sementara, Pemerintah menilai Perpres tersebut akan dipengaruhi oleh merger PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) dan Grab.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya akan mengecek keberlangsungan pembahasan mengenai Perpres ojol.

"Perpres ojol nanti aku cek dulu ya, karena kemarin diminta kepada teman-teman di Danantara untuk mempercepat prosesnya. Proses mergernya [GOTO-Grab], karena itu mempengaruhi perpresnya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan dalam agenda pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan 1.200 rektor hingga guru besar di Istana Negara pada hari ini, Kamis (15/1/2025).

Sebagaimana diketahui, Perpres Ojol akan mengatur sejumlah aspek penting, termasuk pembagian komisi mitra pengemudi dan skema penggabungan antara dua raksasa aplikasi transportasi daring yakni Grab dan GOTO. 

Terpisah, Prasetyo menjelaskan sejumlah kementerian dan lembaga ikut terlibat dalam pembahasan tersebut. 

“Dalam hal ini macam-macam. Karena kemudian ada juga Danantara juga ikut terlibat di situ, karena ada proses korporasinya juga yang menjadi bagian dari yang dibicarakan,” katanya. 

Prasetyo juga membenarkan bahwa isu penggabungan antara Grab dan GoTo menjadi bagian dari diskusi lintas kementerian. 

“Ya salah satunya,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai isu merger. Ketika ditanya apakah benar Grab akan dibeli oleh GoTo, Prasetyo menjawab singkat dan mengamini. 

Prasetyo menegaskan langkah merger GOTO dan Grab bukan untuk menciptakan monopoli, melainkan untuk menjaga keberlanjutan industri transportasi daring nasional.

Sebelumnya, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menekankan merger Grab dan GOTO harus memperhatikan aspek business-to-business (B2B). Sebab itu, nanti pihaknya bersama pemerintah akan terus melihat dan memantau prosesnya. 

"Nantinya kami pasti akan support. Karena yang penting juga dari sisi commercial return harus ada dan kita harus juga menjaga itu, tetapi kita tentu mendengarkan masukan pemerintah itu pasti sangat baik,” jelas Pandu. 

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) ini mengaku hati-hati dalam memberikan pandangan soal merger GOTO dan Grab. Baginya, dua perusahaan ini adalah perusahaan transportasi digital yang terkemuka. 

Sementara itu, GOTO memberikan klarifikasi bahwa hingga saat ini belum terdapat keputusan apapun mengenai aksi korporasi tersebut. Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia RA Koesoemohadiani menjelaskan hingga saat ini belum ada suatu keputusan ataupun kesepakatan terkait hal tersebut. 

“Setiap langkah yang diambil oleh GoTo akan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan publik, dengan tetap memprioritaskan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta menjaga kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Koesoemohadiani dalam keterangannya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Krisis Iran Fase Berbahaya: Evakuasi Warga, AS Siaga Serangan, Protes Meledak di Dalam Negeri
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
Laras Faizati Jalani Sidang Vonis terkait Dugaan Penghasutan Demo Agustus 2025 Hari Ini
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Bos Persib, Umuh Muchtar Berharap John Herdman Membawa Timnas Indonesia Lebih Baik
• 14 jam lalubola.com
thumb
Produksi Rokok RI Jatuh ke Rekor Terendah 10 Tahun
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Soal Kasus Korupsi Pajak, Legislator: Ini Menyakitkan Perasaan Rakyat
• 22 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.