Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut

suara.com
1 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Momen emosional terjadi di PN Jakarta Utara saat 60 terdakwa demonstrasi bertemu keluarga singkat setelah pembacaan nota pembelaan.
  • Salah satu terdakwa sempat berpelukan dan bercanda dengan kedua anaknya di ruang sidang sebelum diminta bergantian.
  • Pertemuan singkat tersebut merupakan jeda persidangan bagi terdakwa kasus demonstrasi di Polres Metro Jakarta Utara Agustus 2025.

Suara.com - Momen haru terjadi di ruang sidang Ali Said, Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Usai kuasa hukum membacakan nota pembelaan atau pleidoi, para terdakwa mendapat kesempatan bertemu keluarga di sela persidangan.

Meski waktunya terbatas, para terdakwa memanfaatkan momen tersebut untuk melepas rindu dengan orang-orang terdekat.

Pantauan Suara.com di lokasi, seorang ayah tampak bertemu dengan kedua buah hatinya di dalam ruang sidang. Meski hanya berlangsung singkat, binar matanya terlihat jelas saat sang bocah berteriak, “Ayah.”

Bocah perempuan yang diperkirakan berusia 3–4 tahun itu langsung dipeluk sang ayah. Karena terhalang papan kayu pembatas, anak tersebut kemudian digendong oleh ayahnya.

Cinta yang tulus begitu terasa ketika sang ayah mencium pipi anaknya yang masih berbicara sedikit cadel. Sang anak pun membalas ciuman penuh kasih tersebut.

Namun, momen haru itu harus berakhir saat petugas memberi isyarat agar sang ayah meninggalkan ruang sidang.

Maklum, pertemuan tersebut harus bergantian dengan terdakwa lainnya. Pasalnya, terdapat 60 terdakwa yang perkaranya dipisah ke dalam beberapa berkas terkait aksi demonstrasi di depan Polres Metro Jakarta Utara pada Agustus 2025.

Diketahui, dalam agenda persidangan kali ini, para terdakwa membacakan nota pembelaan atau pleidoi setelah sebelumnya dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Demonstrasi Agustus Dapat Siksaan saat Ditangkap


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
United Tractors (UNTR) Setop Buyback Saham Usai Rogoh Kocek Rp1,99 Triliun
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Masih Terima Aliran Suap Rp12 Miliar dari Agen TKA
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Khutbah Jumat 16 Januari 2026: Isra Miraj, Meneladani Ketaatan Rasulullah SAW saat Perintah Shalat Diturunkan
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Gempa Hari Ini Guncang Bantul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Ribuan Warga Wonorejo Demak Terdampak Banjir
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.