Buntut Kasus Susu Nestle, Pemerintah Diminta Buat Sistem Laporan Satu Pintu

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah membuat sistem laporan satu pintu yang dapat diakses konsumen untuk menjamin keamanan produk pangan. Hal ini menindaklanjuti adanya dugaan bakteri berbahaya pada susu formula (sufor) dalam produk Nestle.

“Kalau ada sistem pelaporan satu pintu, di mana konsumen seharusnya bisa melaporkan apabila ada dugaan produk yang tidak aman untuk mereka," ujar Pengurus Harian YLKI Rafika Zulfa, kepada Metrotvnews.com, Kamis, 15 Januari 2026.

Dia juga menilai perlu adanya pengembangan teknologi agar produsen bisa melacak atau mengakses produk tersebut sampai ke tangan konsumen. Sehingga, proses investigasi bisa dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran. Sanksi Tegas
Dalam kasus temuan dugaan bakteri berbahaya pada sufor produk Nestle, Rafika menilai perlu ada sanksi tegas kepada pelaku usaha agar memberikan efek jera. Apalagi, dugaan tersebut terjadi pada kandungan susu untuk bayi dan balita.

“Harusnya tidak hanya sanksi administratif saja, pemerintah perlu memastikan adanya sanksi yang proporsional dan menimbulkan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak menerapkan praktik perlindungan hak konsumen," tegas dia.
  Baca Juga:  BPOM Perintahkan Nestle Indonesia Setop Sementara Distribusi Susu Formula
Dia menekankan negara harus memprioritaskan upaya perlindungan konsumen, khususnya untuk produk bayi. Keamanan produk tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan bisnis, terutama produk pangan yang seharusnya zero cemaran.

"Setiap kelemahan sistem harus segera dibenahi demi hak konsumen atas keamanan, informasi, dan keselamatan,” kata Rafika. Tunduk pada Standar Pengawasan
Nestle putuskan untuk perluas cakupan penarikan sejumlah produk formula bayi. Foto: EFE-EPA
  Baca Juga:  Ditarik, Distribusi Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold Dihentikan
YLKI mendukung langkah penarikan produk sufor Nestle yang mengandung cereulide dan bakteri Bacillus cereus dari pasaran. Produk sufor tersebut dinilai rentan untuk bayi dan balita yang belum memiliki daya tahan tubuh maupun kemampuan memilih produk secara mandiri.

YLKI menegaskan produk bayi, termasuk sufor, harus tunduk pada standar pengawasan yang jauh lebih ketat daripada produk pangan umum.

“Dengan sistem pengawasan dan keamanan pangan yang baik maka kepercayaan orang tua bisa terjamin dalam memilih produk susu untuk bayi mereka,” ujar Rafika.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Siapkan Solusi Atasi Kekurangan Dokter di Indonesia
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
• 9 jam lalumerahputih.com
thumb
Pemuda 21 Tahun di Bone Bobol Celengan Masjid, Rp13 Juta Raib
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Kunjungan Gibran ke Yahukimo Dibatalkan Setelah Ada Info Intelijen, Apa yang Terjadi?
• 9 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.