KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi

merahputih.com
3 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Ono Surono, pada Kamis (15/1). Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (15/1).

Selain Ono Surono, KPK juga memeriksa tujuh saksi lainnya yang berasal dari pejabat teknis Pemkab Bekasi. Mereka adalah Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Agung Mulya, Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dede Haerul, Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Ahmad Fauzi, Kepala Bidang Bina Konstruksi Teni Intania, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agung Jarmika, Hasri, dan Tulus.

Namun demikian, hingga saat ini KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan terhadap Ono Surono maupun tujuh saksi lainnya. Budi menyatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian proses selesai.

Baca juga:

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat

Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak

KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP Nyumarno (NYU) pada Senin (12/1). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan aliran uang dari Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta kepada Nyumarno.

Total uang yang diduga diterima Nyumarno mencapai Rp600 juta dan diberikan secara bertahap.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), serta Sarjan (SRJ) sebagai pemberi suap.

Kasus ini bermula dari praktik ijon proyek di Pemkab Bekasi yang diduga melibatkan aliran uang dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD setempat.

Budi menegaskan, penyidik KPK masih terus mendalami tujuan pemberian uang tersebut serta peran masing-masing pihak dalam perkara ini. KPK berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ijon proyek guna mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah. (Pon)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
2 Pelaku Pelecehan di Meruya Masih di Bawah Umur, Ngaku Iseng karena Video Porno
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Perajin Tenun di Samarinda Kesulitan Bahan Baku
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ketua PBNU Gus Aiz Bantah Terima Duit Kasus Haji, KPK Tegaskan Kantongi Bukti
• 20 jam laludetik.com
thumb
Nasib Startup Pinjaman Online: Dugaan Fraud dan Tutup, Kredit Macet Melonjak
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Nestle Buka Suara Usai BPOM Perintahkan Tarik Produk Susu Formula Bayi
• 3 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.