Dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM, Zainal Arifin Mochtar Soroti Pelemahan Lembaga Independen

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

SLEMAN, KOMPAS – Zainal Arifin Mochtar (47) dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, di Balai Senat UGM, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (15/1/2026). Dalam pidato pengukuhannya, Zainal menyoroti pelemahan independensi lembaga-lembaga negara di tengah menguatnya konservatisme saat ini.

Dosen Hukum Tata Negara ini membawakan pidato pengukuhan berjudul ”Konservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan”.

Dia memaparkan, lembaga negara independen hadir sebagai buah transisi demokrasi di Indonesia pascareformasi 1998. Sejumlah lembaga itu, antara lain, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Ombudsman, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Lembaga-lembaga itu berfungsi sebagai penjaga netralitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam konteks demokratisasi. Lembaga tersebut juga menjadi mekanisme korektif terhadap kelemahan lembaga-lembaga politik lama yang masih sarat dengan warisan patrimonialisme Orde Baru dulu.

Berbeda dengan lembaga negara di cabang eksekutif dan legislatif, yang basisnya politik dan bersifat elected (dipilih oleh rakyat), lembaga-lembaga negara independen bersifat unelected (tidak melalui proses pemilu).

Namun, Zainal mengungkapkan, tren dunia saat ini tengah mengalami arus balik dari gelombang demokratisasi ketiga, khususnya pasca era Perang Dingin. Arus balik itu ditandai dengan menguatnya konservatisme yang menuju ke arah otoritarianisme.

Baca JugaDi Balik Meningkatnya Konservatisme Publik

Pemimpin-pemimpin konservatif pun banyak bermunculan dengan “jualan” populisme dan nasionalisme. Hal ini didukung pula dengan latar belakang kondisi negara yang mengalami krisis berlapis, seperti ekonomi, politik, dan sosial.

Zainal mengutip hasil penelitian Seraphine Maerz (2025), yang menganalisis menggunakan learning machine terhadap 38.557 pidato dari 452 pemimpin politik di 123 negara (termasuk Indonesia) antara tahun 1973-2024. Hasilnya menunjukkan demokrasi mengalami krisis dan penurunan karena pengaruh pidato pemimpin yang semakin illiberal, sehingga berkorelasi pada penurunan demokrasi institusional.

“Artinya, pergerakan ke arah makin konservatif sebenarnya sudah didahului dengan pidato para pemimpin yang memang semakin illiberal,” ujar Zainal.

Dampak langsung hal tersebut, lembaga-lembaga yang ada terkesan hanya menjadi formalitas. Selain itu, oposisi dimatikan, meningkatnya apatisme warga, dan menguatnya dukungan otokrasi.

Mereka seperti berdiri di atas garis tipis antara kekuasaan politik dan supremasi hukum.

Sementara, menurut Zainal, arus balik konservatisme di Indonesia bukan sekadar fenomena ideologis, tetapi juga strategi politik. Strategi politik itu berupaya mengembalikan pola kekuasaan sentralistik di bawah dalih stabilitas dan efisiensi pemerintahan.

Dalam konteks lembaga-lembaga negara di Indonesia, Zainal menilai, situasinya bertambah pelik karena independensinya tak pernah final. Hal ini dipengaruhi proses seleksi anggota, pembiayaan, dan dinamika hukum yang masih bergantung pada keputusan politik.

“Kehidupan lembaga-lembaga ini sangat tidak stabil. Mereka seperti berdiri di atas garis tipis antara kekuasaan politik dan supremasi hukum,” ucapnya.

Bahkan, Zainal menambahkan, hidup dan matinya lembaga negara independen sering kali bukan karena mereka gagal menjalankan tugas, tetapi karena mereka terlalu berhasil mengusik kenyamanan kekuasaan. “Kasus (revisi) Undang-Undang KPK menjadi contoh paling nyata dari proses tersebut,” tuturnya.

Baca JugaRevisi UU, Titik Balik Pemberantasan Korupsi

Zainal pun mengatakan, masa depan lembaga negara independen akan ditentukan oleh kemampuan dan kemauan semua orang untuk menggesernya kembali menuju arah yang lebih seimbang, yakni menjauh dari konservatisme. Salah satunya adalah dengan pendekatan yang melihat pentingnya penguatan masyarakat sipil sebagai jawaban untuk membalik dan menguatkan kembali demokrasi.

Zainal juga melihat peran organisasi internasional menjadi penting dalam mendorong proses liberalisasi politik di suatu negara. Organisasi internasional dapat memberikan tekanan terhadap rezim otoriter, jaminan bagi elite domestik, dan sosialisasi nilai-nilai demokratis.

Tokoh Nasional

Acara pengukuhan Zainal dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan anggota Kabinet Merah Putih. Di antara yang hadir adalah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) GKR Hemas, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.

Jusuf Kalla mengatakan, pemikiran-pemikiran yang disampaikan Zainal dapat bermanfaat bagi kemajuan bangsa. Dia pun menyebut sikap kritis Zainal selama ini merupakan bagian dari proses di negara demokrasi yang memang dibutuhkan.

Baca JugaKritik dan Demokrasi

Sementara itu, Eddy Hiariej yang juga berasal dari Fakultas Hukum UGM, meyakini gelar guru besar yang kini disandang Zainal akan menjadi berkah untuk kemajuan ilmu pengetahuan hukum. Selain itu, juga untuk pembangunan sistem hukum di Indonesia.

Zainal Airifn Mochtar menjadi salah satu dari 559 Guru Besar di UGM. Adapun di tingkat Fakultas Hukum (FH) UGM, dia merupakan salah satu dari 18 Guru Besar aktif dari total 29 Guru Besar FH UGM.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
David da Silva "Ngebet" Bela Timnas Indonesia: Semuanya Sedang Dalam Proses
• 33 menit lalutvonenews.com
thumb
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Audiensi PLN UP3 Makassar Utara dengan Kejari Maros untuk Jalin Sinergitas dan Bangun Kolaborasi
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Prabowo Bakal ke Inggris Pekan Depan, Bahas Pendidikan hingga Saintek
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
3.527 Calon Jamaah Haji Jambi Lunasi Bipih 2026
• 18 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.