Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra yang dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Rakor ini diikuti oleh seluruh kementerian dan lembaga anggota Satgas serta pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Hadir dalam Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra adalah Menko PMK Pratikno, Menko PM Muhaimin Iskandar, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, Mensos Saifullah Yusuf, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Pemaparan kondisi terkini daerah terdampak bencana di sektor paling inti dalam masyarakat, yaitu keluarga serta langkah percepatan yang akan diambil, seperti pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi serta perlindungan kelompok rentan (Suara.com/CNR ukirsari)Kemudian, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menpan RB Rini Widyantini, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BNPB Suharyanto, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
Rakor dibuka oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Dalam sambutannya, disampaikannya bahwa Presiden telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra.
“Satgas ini dibentuk untuk memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan terkoordinasi dan terarah. Prinsipnya adalah membangun lebih baik dan lebih tangguh, tidak sekadar mengembalikan kondisi seperti semula,” papar Pratikno.
Menko PMK menjelaskan bahwa Satgas memiliki tugas strategis dalam mengoordinasikan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi lintas kementerian dan lembaga, serta melakukan pelaporan secara berkala kepada Presiden dan Wakil Presiden. Pelaporan dilakukan setiap dua bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Sementara itu, Tim Pelaksana melaporkan perkembangan implementasi minimal setiap bulan.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan percepatan tindak lanjut di lapangan. Koordinasi antaranggota Satgas akan dilakukan secara rutin guna memastikan setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Dalam Rakor ini juga dipaparkan sejumlah skala prioritas percepatan, khususnya di sektor pendidikan. Prioritasnya meliputi percepatan penetapan relokasi sekolah yang rusak berat atau hanyut, pelaksanaan program cash for work melalui Dana Siap Pakai (DSP) dengan melibatkan masyarakat, serta pembangunan gedung pendidikan yang memenuhi standar struktur tahan gempa dan banjir.
Baca Juga: Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan penyaluran tunjangan guru, pemberian dukungan operasional sekolah terdampak, serta penguatan pendidikan kebencanaan melalui Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Sebelumnya, saat memimpin Rakor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kepala daerah se-Provinsi Sumut, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan pada Selasa (13/1/2026), Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan percepatan pemulihan pascabencana Sumatra menjadi prioritas utama pemerintah.
Pemaparan kondisi terkini daerah terdampak bencana di sektor pendidikan serta langkah percepatan yang akan diambil, antara lain jembatan menuju sekolah serta kerusakan sekolah dan madrasah (Suara.com/CNR ukirsari)Pemulihan tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, akan tetapi pemulihan fungsi pemerintahan, layanan publik, aksesibilitas wilayah, serta pemulihan aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat.
Melalui Rakor Satgas ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara terkoordinasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan.***


