Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap enam orang juru parkir liar atau 'Pak Ogah' karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu keluar (exit) Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan turun langsung ke lokasi dan mendapati praktik pungli tersebut.
"Tim gabungan mendatangi lokasi dan menangkap enam orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (15/1/2026).
Advertisement
Petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan telepon seluler dari tangan juru parkir liar. Keenam terduga kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng.
"Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut," kata Budi.


