Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pihaknya segera menindaklanjuti berbagai kendala pada sistem Coretax, menyusul keluhan yang disampaikan manajemen Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“Siang tadi saya datang ke Kantor Danantara, saya dapat keluhan dari Pak Pandu (CIO) Danantara, dia mengeluhkan beberapa masalah di sistem Coretax,” kata Purbaya, dikutip dari akun resmi TikTok @purbayayudhis pada Kamis (15/1).
Katanya, ia mendatangi Kantor Danantara bersama tim teknologi informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta perwakilan kantor pajak untuk meninjau langsung permasalahan tersebut.
“Saya datang aja langsung ke kantor Danantara, saya juga bawa tim IT dari pajak, ada juga dari Kantor (Direktorat Jenderal) Pajak,” lanjut Purbaya.
Menurutnya sistem Coretax saat ini telah menunjukkan perbaikan dan bergerak ke arah yang lebih baik, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi.
“Saya rasa sistem Coretax sudah menuju arah yang lebih baik, meskipun memang masih ada kekurangan, tapi arahnya terus membaik,” tutur Purbaya.
Sebelumnya, DJP mencatat progres awal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 mulai menunjukkan pergerakan. Hingga 12 Januari 2026 pukul 14.00 WIB, jumlah SPT Tahun yang telah disampaikan wajib pajak tercatat sebanyak 126.796 SPT.
Di sisi lain, DJP juga melaporkan perkembangan signifikan terkait aktivasi akun Coretax DJP. Hingga periode yang sama, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax DJP mencapai 11.867.729 wajib pajak.
Dari jumlah tersebut, aktivasi paling banyak dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi yang mencapai 10.948.809 akun. Sementara itu, WP badan yang telah mengaktifkan akun Coretax tercatat sebanyak 829.995 akun.
Tak hanya itu, aktivasi akun Coretax juga dilakukan oleh instansi pemerintah dan pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Tercatat sebanyak 88.702 instansi pemerintah telah melakukan aktivasi, serta 223 wajib pajak PMSE yang telah terdaftar dan mengaktifkan akun Coretax DJP.





