ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan tim gabungan telah menangkap enam orang tersebut.
"Tim gabungan mendatangi lokasi dan menangkap enam orang," ujar dia saat memberi keterangan di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Hingga Senin (12/1) Malam, 9 RT di Jakarta Barat Masih Terendam Banjir
Polisi juga mengamankan barang bukti yakni uang tunai dan telepon seluler. Para terduga pelaku pungli, ujar Budi, dibawa ke Polsek Cengkareng.
Exit Tol Rawa Buaya di Cengkareng, sebelumnya dirantai dan gembok, Rabu (14/1). Menurut Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Aang Kaharudin itu bukan dipasang oleh "pak ogah".
Namun, rantai dan gembok tersebut memang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menutup jalan.
"Penutupan jalan itu memang dari Dishub," ujar dia.
Dishub menutup jalan tersebut dari pukul 06.00 pagi -11.00 siang. (Ant/H-4)




