Kantor Madas di Jalan Darmo Disegel Polisi, Diduga Terkait Kasus Mafia Tanah

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Kantor Madura Asli Daerah Anak Serumpun (Madas) di Jalan Jalan Raya Darmo Nomor 153, Kecamatan Wonokromo disegel oleh Polrestabes Surabaya pada, Kamis (15/1/2026) sore, diduga terkait sejumlah kasus salah satunya mafia tanah.

Pagar bangunan tersebut kini telah dipasang garis polisi dan papan informasi penyitaan bangunan dan lahan yang bertuliskan: Berdasarkan Surat Penetapan Ijin Sita Khusus Nomor: 190/PENPID.B-SITA/2026/PN SBY yang ditandatangani Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

AKBP Edy Herwiyanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, penyegelan kantor Madas tersebut berdasarkan catatan laporan polisi (LP) yang masuk sejak 2021.

“Berdasar catatan, bangunan yang ada di Jalan Darmo 153 itu sudah ada masuk laporan polisi sejak tahun 2021,” ujar Edy waktu dikonfirmasi suarasurabaya.net, Kamis (15/1/2026).

Penyegelan bangunan tersebut juga sejalan dengan proses tahap penyidikan yang sedang dijalankan kepolisian. Edy menyebut laporan dugaan pidana dalam perkara ini meliputi pemalsuan dokumen, penyerobotan lahan, dan dugaan mafia tanah.

“Karena sudah proses penyidikan, kita lakukan penyitaan dalam proses untuk mengungkap terkait dengan peristiwa pidana yang dilaporkan. ada pengrusakan, kemudian dugaan pemalsuan dokumen, penyerobotan dan lain sebagainya dan juga dugaan mafia tanah,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan termasuk orang-orang yang mengaku sebagai pemilik rumah di Jalan Raya Darmo nomor 135 tersebut.

“Akan ada beberapa saksi yang kita panggil. Termasuk orang-orang yang mengaku sebagai pemilik terhadap objek itu dan yang menempati saat ini akan kita panggil semua,” jelasnya.

Edy menegaskan siapapun pihak yang terlibat dalam dugaan sejumlah kasus tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu polisi juga menetapkan status quo terhadap objek tanah dan bangunan yang telah disegel untuk memperlancar proses penyidikan sampai dengan penetapan tersangka.

“Siapapun yang terlibat, atau dokumennya tidak benar dan terlibat dalam dugaan mafia tanah, akan ditindak tegas oleh pihak Kepolisian Polres Surabaya,” tegasnya.(wld/bil/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Tegaskan Akademisi sebagai "Otak Bangsa", Diminta Berkontribusi Nyata untuk Negara
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Periksa Pejabat Bekasi dan Ono Surono di Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kuswara
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
India Desak Quick-Commerce Setop Pengiriman 10 Menit Sampai, Bahayakan Kurir
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Sultan HB X: Korupsi Bukan Sekadar Pelanggaran Hukum, tapi Kegagalan Moral
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Syahruni Haris Lakukan Kunjungan Kemanusiaan dan Budaya di Sumatera
• 14 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.