Sultan HB X: Korupsi Bukan Sekadar Pelanggaran Hukum, tapi Kegagalan Moral

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengingatkan kepada para lurah se-DIY bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga kegagalan moral.

Hal itu disampaikan Sultan saat memimpin apel peringatan Hari Desa Nasional di Tebing Breksi, Sleman, Kamis (15/1).

Dalam sambutannya, Sultan HB X menegaskan bahwa korupsi tidak dapat dipandang semata sebagai pelanggaran hukum, melainkan persoalan etik yang mencerminkan kegagalan moral dalam menjalankan amanah publik. Menurut Sultan, dalam khazanah budaya Yogyakarta, nilai integritas telah ditanamkan jauh sebelum konsep hukum modern dikenal.

“Åjå rěp dènambah kang těpis, wiring déning durjånå sěsåbå. Åjå ngowěl buwang artå luru maling, iku rěgěding badan,” kata Sultan mengutip bait Serat Piwulang karya Sri Sultan Hamengku Buwana I tersebut mengandung peringatan terhadap praktik korupsi.

Korupsi, lanjut Sultan, bukan hanya mencederai aturan, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan integritas kelembagaan.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kegagalan moral. Ia mencederai kepercayaan publik, merusak kontrak sosial, dan mengganggu integritas kelembagaan,” lanjutnya.

Dalam konteks pemerintahan kalurahan, Sultan menekankan bahwa integritas merupakan syarat utama keberlanjutan tata kelola. Tanpa integritas, kewenangan yang diberikan negara berpotensi berubah menjadi sumber persoalan baru bagi masyarakat.

Karena itu, peringatan Hari Desa Nasional, menurut Sultan, perlu dimaknai sebagai momentum refleksi martabat pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat. Kalurahan dipandang bukan sekadar entitas administratif, melainkan ruang laku budaya tempat nilai, tata, dan etika kehidupan diwariskan lintas generasi.

“Karena itu, mari kita jadikan Hari Desa Nasional, sebagai titik penguatan tekad: melayani dengan rendah hati, menjaga jarak dari segala bentuk penyimpangan sekecil apa pun,” kata Sultan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY, KPH Yudanegara, mengatakan Reformasi Kalurahan dapat menjadi media pencegahan korupsi di lingkungan kalurahan.

“Korupsi sebenarnya kalau bisa dicegah ya dicegah. Transformasi kalurahan ini ada transparansi. Dengan adanya transformasi kalurahan, kalurahan harus berubah salah satunya tidak korupsi,” ujarnya di lokasi yang sama.

Ia juga menyebut bahwa salah satu fokus Sultan HB X adalah menempatkan DIY tidak hanya sebagai objek, tetapi juga sebagai subjek.

“Fokus Ngarsa Dalem (Sultan HB X) bahwa Jogjakarta bukan cuma objek, tapi subjek. Nah ini yang ditekankan beliau artinya tidak ada lagi korupsi dimana kalurahan jadi raja-raja kecil,” ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IM Wajib Militer Mulai Februari, Masih Ikut Konser Terdekat Monsta X
• 15 jam lalugenpi.co
thumb
Aksi Heroik Kopassus Serma Edi, Menantang Maut demi Selamatkan Pasukan Negara Sahabat di Udara
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Gempa 5 Magnitudo Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Tak Berpotensi Tsunami
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Krisis Mata Uang Iran 2026: Kurs ke Rupiah, Penyebab, dan Dampak Globalnya
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.