JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertingkan untuk mencegah anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno dan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, keluar negeri.
Diketahui, keduanya telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Bekasi.
"Itu nanti kita akan melihat kebutuhan dari penyidik ya. Tentu penerbitan surat pencegahan ke luar negeri atau cekal itu ada beberapa pertimbangannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis 15 Januari 2026.
BACA JUGA:Ono Surono Jadi Pintu Masuk KPK Telusuri Dugaan Korupsi Bupati Bekasi ke Rekening Parpol
Menurutnya, pencegahan diperlukan guna penyelidikan lanjutan. Karena kasus ini masih terus bergulir.
"Misalnya, ada kekhawatiran yang bersangkutan itu kemudian ke luar negeri misalnya, padahal yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia," tegasnya.
"Karena biasanya agar bisa secara intensif mengikuti pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik," sambungnya.
BACA JUGA:Dicecar KPK, Uang Panas Kasus Korupsi Bupati Bekasi Diduga Mengalir ke Ono Surono
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis, 18 Desember 2025. Ia diduga menerima uang 'ijon proyek' senilai Rp 9,5 miliar.
Selain Ade, KPK juga menetapkan ayahnya, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang yang diterima Ade merupakan uang muka atau jaminan untuk proyek-proyek yang rencananya akan digarap pada tahun 2026 dan seterusnya.
BACA JUGA:Ono Surono Ungkap Mulyono dan Geng Tak Mau Anies Jadi Gubernur Jawa Barat, Said Didu: Kembali Jadi Manusia Merdeka
"Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ. Karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi," terang Asep dalam konferensi pers pada Sabtu, 20 Desember 2025.
"Setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada," sambungnya.




