JAKARTA, KOMPAS - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal melontarkan kritiknya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Said menilai langkah Dedi Mulyadi menghilangkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 yang ditandatangani Presiden Prabowo.
“Di situ dikatakan tidak boleh mengubah, menghilangkan, mengurangi daripada UMSK. UMSK itu enggak boleh. Tapi KDM diubah," ujar Said ditemui disela-sela demonstrasi buruh di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Ia pun menyoroti gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi yang terlalu mengandalkan pencitraan digital.
“Hentikan dengan konten-konten media sosial, itu berbahaya. Jangan kebijakan dijawab dengan konten. Sekelas komika saja dijawab sama KDM itu, memalukan,” ucapnya.
Baca Juga: Said Iqbal Ancam Gugat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ke PTUN soal UMSK
#dedimulyadi #buruh #saidiqbal
Video Editor: Galih
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- said iqbal
- buruh
- partai buruh
- umsk
- gubernur jawa barat
- dedi mulyadi

:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/iapim-17077.jpg)



