KPAI Catat 2.031 Kasus Pelanggaran Hak Anak Sepanjang 2025

liputan6.com
14 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, sepanjang tahun 2025, terdapat 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan korban berjumlah 2.063 anak.

"Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekitar 2-3 persen," kata dia dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Gus Elham Viral karena Cium Anak di Panggung, KPAI: Langgar Prinsip Perlindungan Anak

Jasra menuturkan, jumlah itu berasal dari laporan 1.508 warga yang mengakses layanan pengaduan, yang mayoritas disampaikan melalui kanal daring. Korban tercatat terdiri dari 51,5 persen anak perempuan, 47,6 persen anak laki-laki, dan 0,9 persen tidak tercantum jenis kelaminnya.

"Temuan memprihatinkan menunjukkan bahwa lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi sektor dengan aduan tertinggi," kata dia.

Seperti dilansir Antara, berdasarkan data KPAI, ayah kandung (9 persen) dan ibu kandung (8,2 persen) tercatat sebagai pelaku pelanggaran hak anak, disusul oleh pihak sekolah dan pelaku lainnya.

"Kemudian terdapat 66,3 persen kasus di mana identitas pelaku tidak disebutkan, yang mengindikasikan masih lemahnya detil pelaporan serta rendahnya keberanian korban atau keluarga untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya," ungkap Jasra.

 

 

 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Misi Masuk Sejarah! John Herdman Ingin Antar Indonesia Angkat Trofi Piala AFF
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Mobil Lawan Arah di Jalur TransJakarta Matraman, Polisi: Pengemudi Tak Lihat Rambu
• 20 jam laludisway.id
thumb
Aksi Band Sukatani Meriahkan Peringatan 19 Tahun Kamisan di Depan Istana Merdeka Jakarta
• 10 jam lalumerahputih.com
thumb
BPOM Jelaskan Alasan Minta Nestle Tarik Produk Susu Formula Bayi
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Ubi Cilembu: Si Legit dari Sumedang, Diam-Diam Siap Jadi Pangan Masa Depan
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.