Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menerima aliran uang dari tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni Sarjan.
“Ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek di Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2025).
Advertisement
Saat dikonfirmasi ulang mengenai dugaan aliran dana tersebut, Budi kembali menegaskan keterkaitan Ono Surono dalam perkara itu.
"Diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ,” kata Budi seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, Ono Surono mengaku telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK pada 15 Januari 2026. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut mengatakan dirinya mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik.
"Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan,” ujar Ono.
Ia menyebut, salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan aliran uang dalam kasus suap proyek yang melibatkan kader PDI Perjuangan sekaligus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.




