Istana: RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing masih wacana

antaranews.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing masih sebatas wacana.

Prasetyo menjelaskan RUU yang bertujuan untuk menangkal berbagai jenis disinformasi dan propaganda yang ditujukan kepada Indonesia itu belum digodok.

"Masih wacana. Belum (digodok)," kata Prasetyo usai memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Pras, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa semangat pemerintah untuk membuat RUU tersebut agar berbagai platform daring dapat mempertanggungjawabkan konten atau informasi yang disebarluaskan.

Namun demikian, Pras membantah bahwa RUU tersebut membatasi atau melarang keterbukaan informasi di berbagai platform hingga media sosial.

"Kta juga harus berpikir mengenai efek dari platform-platform, namanya informasi dan komunikasi itu, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebenarnya semangatnya itu," kata Pras.

Dengan pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), Pras tidak ingin kecanggihan teknologi itu justru dimanfaatkan untuk hal-hal yang merusak dan tidak bertanggung jawab.

"Teknologi (AI) itu justru dipakai untuk sesuatu yang kurang bertanggung jawab atau bahkan sesuatu yang merusak, misalnya. Kalau yang positif, wah kita harus melek teknologi, justru kita harus mau mengejar ketertinggalan dalam hal teknologi," kata Pras menambahkan.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah mempersiapkan (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing karena masih banyak kesalahpahaman berita maupun informasi dari pihak luar terhadap perkembangan dan kepentingan nasional, yang dijadikan bahan propaganda untuk menyudutkan Indonesia.

"Itu tidak hanya di bidang politik, tetapi juga di bidang ekonomi, terutama terkait dengan persaingan," ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1).

Meski sedang dipersiapkan, ia menuturkan hingga saat ini belum ada draf resmi RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing lantaran masih dalam tahap kajian.

Yusril mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sudah sempat memberikan arahan kepada dirinya dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mulai memikirkan berbagai langkah terkait pembentukan RUU tersebut.

Apalagi, banyak negara sudah mempunyai undang-undang seperti itu untuk menangkal disinformasi dan propaganda yang ditunjukkan kepada sebuah negara, yang juga dirasakan oleh Indonesia.

Baca juga: Prabowo koreksi desain IKN, tambah embung hingga antisipasi karhutla

Baca juga: Istana: Pemerintah bentuk tim kaji keterhubungan kampus-dunia kerja

Baca juga: Prabowo ingin mahasiswa penerima beasiswa diperbanyak, STEM prioritas




Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fenomena Bahasa Bayi dalam Hubungan Pasangan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Pilkada Asimetris dan Hak Recall: Jalan Tengah Demokrasi
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas, DPR Targetkan Penguatan Penegakan Hukum
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Barcelona Lolos ke Perempat Final Piala Raja
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BNN Berantas Narkoba Lewat Pendekatan Kolaboratif, Implementasikan Visi Presiden
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.