Hearing DPRD Malang, STM Turen Harus Aman dari Premanisme

beritajatim.com
20 jam lalu
Cover Berita

Malang (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan konflik dualisme yayasan SMK Turen, Kamis (15/1/2026).

Dalam hearing itu, pihak-pihak yang terlibat dalam konflik diundang, meliputi Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT). Namun, pihak YPTT tidak hadir dalam kesempatan tersebut.

Turut diundang Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, serta kepala sekolah dan jajaran guru SMK Turen.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan RDP tersebut digelar untuk mendorong agar proses belajar mengajar di lingkungan SMK Turen kembali berjalan normal dan kondusif.

“Dorongan kami adalah kepada Dinas Pendidikan untuk membantu pihak sekolah dalam melaksanakan proses belajar mengajar kembali secara aman dan kondusif,” ungkapnya.

Faza berharap Dinas Pendidikan Jawa Timur berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memberikan pengamanan kepada peserta didik dan tenaga pendidik. “Harapannya, dengan adanya aparat keamanan, lingkungan sekolah bisa steril dan kondusif dari pihak-pihak yang bukan bagian dari proses belajar mengajar,” tegasnya.

Faza menyayangkan ketidakhadiran YPTT. Oleh karena itu, ia membuka opsi untuk menggelar RDP kembali di kemudian hari agar rekomendasi yang dihasilkan dapat dilaksanakan.

Sementara itu, Kuasa Hukum SMK Turen, Ahmad Hadi Puspito, mengatakan pihaknya mendukung rekomendasi DPRD Kabupaten Malang tersebut. Menurutnya, akibat konflik tersebut, tenaga pendidik dan siswa di lingkungan SMK Turen mengalami ketakutan. “Bahkan, guru-guru piket berjaga di sekolah dengan sistem sif demi menjaga keamanan sekolah,” tuturnya.

Pria yang juga selaku kuasa hukum YPTWT itu menyebutkan, selama ini pihaknya justru menunggu kehadiran pemerintah untuk membantu mengembalikan proses belajar mengajar di lingkungan SMK Turen kembali normal. “Kami ingin situasi ini kembali sebagaimana sebelum tanggal 28 Desember 2025 lalu,” pungkasnya. [kun]


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Bentuk Tim Kajian untuk Sinkronisasi Kampus dengan Dunia Kerja
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
OJK Pastikan Kawal Tuntas Kasus Fraud Oleh PT Dana Syariah Indonesia
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ono Surono Jadi Pintu Masuk KPK Telusuri Dugaan Korupsi Bupati Bekasi ke Rekening Parpol
• 23 jam laludisway.id
thumb
Bus Mercedes-Benz Rakitan Indonesia Diekspor ke Thailand
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Konsekuensi Hukum bagi Puluhan Kepsek SK Kadaluarsa,  karena Diduga Mencairkan Dana BOS
• 10 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.