JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bertemu Jokowi, Kamis (8/1/2026). Selang beberapa hari usai pertemuan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo meminta penyidik Polda Metro Jaya agar kasus yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis diselesaikan secara damai atau restorative justice.
Tersangka kasus Ijazah Jokowi, dokter Tifauzia Tyassuma memahami pertemuan itu yang dirasa berkaitan dengan penyakit Eggi Sudjana. Diketahui, Eggi menderita kanker. Menurut dr Tifa, kondisi kesehatan tersebut dinilai berisiko apabila proses hukum berlanjut hingga tahap persidangan yang memakan waktu lama.
Sementara itu, pelapor Roy Suryo Cs yang juga Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, membenarkan adanya informasi mengenai pertemuan tersebut. Ade menyebut, kabar pertemuan itu ia peroleh dari Darmizal, yang menyampaikan adanya silaturahmi antara para pihak.
Ade menambahkan, informasi mengenai pendekatan restorative justice juga telah disampaikan pihak Polda Metro Jaya kepada para pelapor sebelum pertemuan berlangsung. Bahkan, menurutnya, terdapat surat resmi dari kepolisian yang mengatur mekanisme tersebut.
Bagaimana pendapat Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/9SDBNJ2x-M0?si=j5ndsBWdYq91c3-q
#ijazah #jokowi #roysuryo
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- ijazah
- roy suryo
- dr tifa
- eggi sudjana





