JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan (PDI-P) Jawa Barat Ono Surono terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya menduga Ono Surono menerima uang dari Sarjan (SRJ), salah satu tersangka dalam perkara tersebut.
“Ya, ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek di Bekasi,” ungkapnya, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga: Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Sebut Dicecar 15 Pertanyaan oleh KPK: Seputar Tugas-Tugas di Partai
Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal nominal uang yang diduga diterima Wakil Ketua DPRD Jabar tersebut.
Budi pun hanya kembali memastikan ihwal terkait Ono Surono diduga menerima uang terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
“Diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ,” ucapnya, dilansir dari Antara.
Sebagai informasi, KPK memeriksa Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Kamis (15/1).
Ono Surono mengaku pada pemeriksaan hari ini, dirinya ditanya soal aliran uang dalam kasus tersebut.
"Ya, ada beberapa lah yang ditanyakan. Iya (termasuk soal aliran uang)," ungkapnya, usai diperiksa KPK, Kamis.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- ono surono
- ketua dpd pdip
- kasus suap proyek bekasi
- sarjan
- tersangka



