JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada awal tahun 2026.
Jika mengacu pada tahun sebelumnya, penyaluran bansos 2026 menggunakan sistem kuartalan (empat tahap). Setelah tahap pertama cair pada Januari-Maret, penyaluran berlanjut ke tahap kedua (April–Juni), tahap ketiga (Juli–September), dan tahap terakhir (Oktober–Desember).
Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan, terutama dalam menghadapi kebutuhan awal tahun seperti biaya sekolah, sembako, hingga pemenuhan gizi anak dan lansia.
Baca Juga: Rekrutmen Penerimaan SIPSS Polri 2026 Dibuka untuk S1-S3, Ini Jurusan yang Dibutuhkan
Bantuan PKH sendiri diberikan secara bertahap selama empat kali dalam setahun, sedangkan BPNT disalurkan setiap bulan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan.
Untuk tahap pertama 2026, penyaluran dana dilakukan lewat Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau agen e-warong yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Besaran bansos PKH disesuaikan dengan komponen penerima dalam keluarga, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Sementara itu, bansos BPNT senilai Rp200.000 per bulan diberikan dalam bentuk saldo untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, tahu, dan tempe.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2026 melalui langkah-langkah berikut:
1. Buka situs resmi Cek Bansos:
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- cekbansos
- pkh
- bpnt
- 2026
- cara cek penerima
- pkh bpnt 2026 kapan cair

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2023%2F02%2F07%2Fb6fb7ddd-62e2-467f-ab8c-0be29123b095.jpeg)


