Kemkomdigi: Tidak Ada Indikasi Password Instagram Bocor

tvrinews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nisa Alfiani

TVRINews, Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memanggil pihak Meta untuk meminta klarifikasi terkait beredarnya dugaan kebocoran data pengguna Instagram serta informasi mengenai proses reset kata sandi yang ramai diperbincangkan publik. Pertemuan klarifikasi berlangsung pada Kamis (15/1/2026).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa Meta telah memberikan penjelasan resmi mengenai sistem reset kata sandi di platform Instagram. Meta menegaskan bahwa proses tersebut merupakan mekanisme internal dan tidak memberikan akses kata sandi kepada pihak mana pun.

“Meta menjelaskan bahwa fitur reset password berjalan sepenuhnya melalui sistem resmi Instagram. Tidak ada pihak lain yang dapat melihat atau memperoleh password pengguna. Itu hanya dapat diakses oleh pemilik akun,” ujar Alexander Sabar dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (16/1/2026).

Sementara itu, mengenai isu dugaan kebocoran data yang disebut berasal dari laporan pihak ketiga, Meta menyatakan masih melakukan investigasi mendalam untuk memastikan validitas informasi tersebut.

“Sampai saat ini tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Namun proses pendalaman masih terus berjalan, dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi berikutnya,” tambah Alexander.

Alexander menegaskan bahwa langkah pemanggilan ini merupakan kewenangan Kemkomdigi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, negara tidak bisa tinggal diam ketika muncul isu yang berpotensi mengganggu keamanan data masyarakat.

“Pemanggilan ini bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan ruang digital tetap aman dan data pribadi masyarakat terlindungi,” tegasnya.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Pengguna diminta terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.

Kementerian memastikan pengawasan terhadap PSE akan terus diperkuat, termasuk pengambilan langkah lanjutan jika ditemukan pelanggaran terkait keamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Film Balas Budi Angkat Kisah Love Scamming, Tayang di Bioskop Indonesia Mulai 5 Februari 2026
• 1 jam laluintipseleb.com
thumb
Gabung Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman Ingin Raih Gelar Juara
• 14 jam lalugenpi.co
thumb
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Warga Harap Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Cepat Selesai
• 3 jam laludetik.com
thumb
Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Banjir-Longsor Sumatera
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.