JAKARTA, KOMPAS.com - Finance Accounting and Tax Manager, PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Nabila membenarkan ada agenda main golf di Thailand dengan biaya mencapai Rp 380 juta.
Hal ini diakui staff Kerry Adrianto itu saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero untuk tiga terdakwa.
Mereka adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT OTM; Muhamad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
“Apakah pernah ada saudara mengeluarkan biaya golf di Thailand di pada saat itu?” tanya Jaksa Triyana Setia Putra dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Rumah Riza Chalid Ikut Jadi Jaminan Kredit Bank Perusahaan Milik Anaknya Kerry
Nabila mengatakan, pengeluaran untuk acara golf itu terjadi pada Agustus 2024.
“Itu fakta yang keluar itu ada senilai Rp 380 juta atas reimbursement dari Bapak Dimas,” jawab Nabila.
Dia menyebutkan, biaya itu dikeluarkan Dimas untuk kebutuhan main golf, pembayaran di restoran, dan lain sebagainya.
“Ada rincian yaitu biaya golf-nya sekian, terus kemudian biaya makan, restoran sih. Saya enggak tahu itu makan atau bukan, restoran di nama restorannya apa sekian, seperti itu sih,” imbuh Nabila.
Ketika dicecar jaksa, Nabila mengaku tidak tahu siapa saja yang ikut dalam acara golf ke Thailand yang dibayarkan oleh Dimas.
Hingga saat ini, Rp 380 juta tercatat sebagai pengeluaran PT OTM dan belum ada pengembalian dari Dimas.
Baca juga: Jaksa Tampilkan Foto Golf di Thailand Berbiaya Rp 380 Juta yang Libatkan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah
“Sampai dengan saat ini belum ada pengembalian,” lanjutnya.
Kegiatan golf di Thailand ini juga diakui oleh saksi lainnya, yaitu Manager Shipping Business Development PT Pertamina Internasional Shipping (PT PIS), Muhammad Umar Said.
Umar merupakan salah satu orang yang ikut dalam acara main golf di Thailand.
Saat sidang, JPU sempat menampilkan foto acara main golf ini. Wajah para peserta yang berangkat tidak terlihat jelas.