FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah kabarnya akan menyetop perekrutan PPPK guru dan dosen mulai tahun 2026 ini.
Kabar penghentian itu kemudian jadi pembahasan hangat di publik karena jadi kabar yang mengegerkan.
Pemerintah disebut akan menghentikan perekrutan guru dan dosen ini mulai tahun 2026 hingga lima tahun ke depan.
Bukan guru dan dosen yang berhenti untuk direkrut dalam kurung waktu tersebut.
Melainkan, skemanya yang untuk sementara mulai 2026 hingga lima tahun ke depan yang dihentikan.
Skema yang dimaksud adalah perekrutan guru dan dosen melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Nantinya untuk memenuhi kebutuhan di dunia pendidikan itu, seluruh perekrutannya dialihkan ke jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hadirnya kebijakan baru ini disebut jadi perubahan besar dalam sistem rekrutmen ASN pendidikan nasional.
Selama beberapa tahun terakhir, PPPK menjadi jalur dominan pengangkatan guru dan dosen.
Namun ke depan, pemerintah menilai jalur PNS lebih menjamin keberlanjutan dan stabilitas tenaga pendidik.
Hadirnya kebijakan baru ini disebut jadi tanda sekaligus pemisah berakhirnya era rekrutmen PPPK guru dan dosen.
Hanya saja, berakhir masa rekrutmen PPPK tidak menghilangkan harapan. Sebab, ada peluang besar masuk melalui jalur PNS.
Alasan Pemerintah Ubah Skema Perekrutan
Ada alasan dibalik kebijakan baru yang diambil Pemerintah dalam merekrut tenaga pendidik khususnya guru dan dosen.
Kebutuhan tenaga pendidik di sekolah dan perguruan tinggi dinilai harus ditopang oleh ASN berstatus tetap.
Terutama untuk menjamin kesinambungan pembelajaran, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penyetopan melalui jalur PPPK ini, dianggap bisa membuat Pemerintah menyusun kebutuhan guru dan dosen untuk periode lima tahun ke depan.
Skema ini diharapkan mampu mengatasi kekurangan tenaga pendidik akibat gelombang pensiun, khususnya di perguruan tinggi negeri.
Selain itu, jalur PNS dinilai lebih sejalan dengan kebijakan penguatan ASN yang tengah digalakkan pemerintah pusat.
Soal skema dan perekrutan baru ini juga sudah ada penjelasan langsungnya.
Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Kemdiktisaintek, Sri Suning Kusumawardani, menegaskan bahwa pemerintah telah diminta menyusun kebutuhan dosen PNS untuk 5 tahun ke depan.
“Kami sudah diminta menyusun kebutuhan formasi dosen PNS lima tahun ke depan. Rekrutmen akan dimulai pada 2026,” ungkapnya.
(Erfyansyah/fajar)




