Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Bogor
Polisi telah memberlakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, dilakukan mulai Kamis, 15 Januari 2026, sore. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Rizky Guntama.
Ia menerangkan, jika ganjil-genap (gage) mulai sekira pukul 17.00 WIB, hingga pukul 10.00 WIB, pada Minggu, 18 Januari 2026 hari ini.
"Pelaksanaannya dari hari Kamis pukul 17.00 WIB sampai nanti hari Minggu jam 10.00 WIB," ucapnya.
Dia mengatakan, jika kebijakan ini diberlakukan karena adanya long weekend Isra Mikraj yang dikhawatirkan akan terjadi kepadatan kendaraan mengingat banyak warga biasanya liburan ke sana.
Selain gage, Ia mengatakan jika kebijakan one way juga dilakukan.
"Di pagi hari dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, hari Minggu juga pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Untuk one way tetap kita laksanakan secara situasional karena kita melihat arus lalu lintas yang masuk maupun keluar dari Puncak," ujarnya.
Editor: Redaksi TVRINews




