Pentingnya Peran Orang Tua dalam Melindungi Anak dari Penipuan Digital di Era Teknologi

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa anak-anak sangat rentan menjadi korban penipuan digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Peran Orang Tua Sangat Krusial dalam Pengasuhan Digital

Menkomdigi menyebutkan bahwa peran orang tua, khususnya ibu, sangat penting dalam pengasuhan digital untuk melindungi anak-anak dari kejahatan dunia maya. Pengawasan yang ketat dari orang tua di rumah menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. PP TUNAS bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, tetapi efektivitasnya bergantung pada keterlibatan orang tua dalam menjaga aktivitas anak-anak mereka di dunia maya.

Statistik dan Tantangan yang Dihadapi Anak-anak di Dunia Maya

Menkomdigi menjelaskan bahwa hampir 50% pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah 18 tahun. Data terbaru menunjukkan bahwa 46% anak berusia 8–17 tahun pernah menjadi korban penipuan daring, yang mengindikasikan betapa besarnya potensi ancaman yang dihadapi generasi muda saat ini.

Regulasi untuk Melindungi Anak dan Keterlibatan Orang Tua

PP TUNAS tidak hanya mengatur tanggung jawab orang tua, tetapi juga melibatkan platform digital dalam melindungi anak-anak. Beberapa langkah yang diatur dalam PP TUNAS mencakup pengelolaan akun anak-anak dan pembatasan fitur-fitur berisiko yang dapat membahayakan keselamatan mereka di dunia maya.

Menkomdigi juga mengajak komunitas perempuan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan PP TUNAS dan meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat, terutama untuk mendampingi anak-anak dalam menggunakan perangkat digital dengan aman.

Peran Ibu dalam Pengawasan Aktivitas Digital Anak

Menkomdigi menekankan bahwa ibu memiliki peran sangat penting dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas digital anak, untuk melindungi mereka dari berbagai risiko seperti penipuan, child grooming, dan perundungan (bullying). Keberadaan ibu dalam mendidik anak-anak untuk memahami dan menghindari potensi bahaya digital akan sangat mempengaruhi perkembangan mereka dalam dunia maya yang semakin kompleks.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Peringatan Dini BMKG 17-18 Januari 2026: Ini Wilayah dengan Potensi Hujan Lebat-Sangat Lebat
• 51 menit lalukompas.tv
thumb
Kode Redeem FF Terbaru 16 Januari 2026: Hadiah Gratis Tanpa Top Up
• 2 jam lalumerahputih.com
thumb
Komisaris Lanjut Borong Saham Summarecon (SMRA)
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Said Iqbal Minta Pemprov DKI Subsidi Rp200 Ribu untuk Buruh Tiap Bulan Jika UMP Tidak Rp5,89 Juta
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
RUU Perampasan Aset: Pembuktian Komitmen Prabowo Miskinkan Koruptor
• 9 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.