Rully Anggi Akbar Cerita soal Masalah Bisnis ke Boiyen Sebelum Menikah

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, memastikan bahwa dirinya telah menceritakan segala permasalahan yang ia alami, termasuk persoalan terkait bisnis yang membuatnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Rully Anggi Akbar menegaskan bahwa dirinya adalah tipe orang yang sangat terbuka. Ia bahkan telah menyampaikan seluruh detail permasalahan bisnisnya kepada Boiyen jauh sebelum mereka resmi menjadi suami istri.

"Hubungan kami sampai hari ini masih baik-baik saja. Karena dari awal kita pacaran sampai akhirnya kita menikah, semua saya cerita sama beliau. Saya cerita dari A sampai Z itu dia tahu semua," kata Rully dalam konferensi pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/1).

Suami Boiyen Sebut Sang Istri Tidak Terkejut soal Dirinya Dilaporkan ke Polisi

Karena keterbukaan itu, menurut Rully, Boiyen tidak terkejut ketika berita mengenai laporan polisi ini mencuat ke publik. Sebab, Boiyen sudah memahami duduk perkara dari sudut pandang suaminya.

"Enggak (kaget). Harusnya enggak ya," tutur Rully.

Oleh karena itu, Rully sangat menyayangkan jika masalah bisnis pribadinya ini harus mengganggu kenyamanan Boiyen.

"Istri saya jadi kebawa-bawa, yang beliau gak tahu apa-apa jadi kebawa-bawa. Saya juga mohon maaf sebelumnya. Fokuslah kepada saya sendiri, jangan menyangkut-nyangkutkan pihak lain yang tidak terlibat dalam permasalahan ini," ucap Rully.

Rio bersama kuasa hukumnya, Surya Hamdani, melaporkan Rully ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan. Rully dilaporkan dengan Pasal 492 dan 486 KUHP.

Rully menawarkan Rio untuk berinvestasi. Rully sempat menyerahkan sebuah proposal. Dalam proposal itu disampaikan bahwa adanya penawaran investasi.

Di dalam penawaran investasi ini, Rully menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70% untuk founder atau pengelola dan 30% untuk investor.

Berdasarkan proposal tersebut serta komunikasi yang baik dengan Rully, Rio mantap untuk berinvestasi di perusahaan itu.

Akan tetapi bagi hasil yang dijanjikan dalam proposal justru tak berjalan sebagaimana mestinya. Hanya 5 bulan Rully masih memberikan bagi hasil.

Terakhir, bagi hasil itu didapat pada Desember 2023 dan ditransfer pada Januari 2024. Hingga kini, belum ada lagi bagi hasil yang diterima Rio.

Sebelum membuat laporan polisi, pihak Rio telah melayangkan somasi terhadap Rully. Dalam somasinya, ia meminta Rully segera melunasi kewajibannya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polling kumparan: 65,12% Pembaca Lebih Suka Ngulek Bumbu Masak
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Bukan Cuma di Rasuna Said, Tiang Monorel yang Mangkrak di Senayan Juga Segera Dibongkar!
• 22 jam laludisway.id
thumb
Seorang ASN di Kabupaten Indramayu jadi tersangka korupsi bantuan PKBM
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Presidium IAPIM 2025-2030 Terapkan Kolaborasi Pentahelix Lampaui Konsep Trias Politica
• 9 jam lalutribuntimur.com
thumb
Anthony Sinisuka Ginting akan Lakukan Comeback di Kejuaraan Beregu Asia 2026
• 11 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.