Kemenhaj Kebut Pasporisasi Jemaah Haji: Visa Terbit Selambat-Lambatnya 18 Februari, Kartu Nusuk Lanjut Dibagikan

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID– Proses persiapan dokumen perjalanan bagi jamaah haji Indonesia tahun 2026 menunjukkan progres signifikan.

Hingga Jumat (16/1/2026), proses pemformatan paspor atau pasporisasi jamaah haji reguler dilaporkan telah mencapai angka 50 persen dari total kuota nasional.

Sekretaris Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji (Kemenhaj) RI, Dr. Maris, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengebut penyelesaian dokumen administrasi, termasuk kartu Nusuk.

BACA JUGA:Penguatan Tata Kelola Jadi Fondasi Anggaran Operasional Haji 2026

Demikian, guna memastikan kelancaran ibadah di Tanah Suci.

"Setelah pasporisasi selesai, kami akan mulai menerbitkan visa selambat-lambatnya pada 8 Februari 2026. Proses ini akan berlangsung hingga 1 Syawal yang diperkirakan jatuh pada 23 Maret mendatang," ujar Maris dalam kegiatan Diklat PPIH Arab Saudi di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Jumat (16/1/2025).

Diketahui, salah satu poin krusial yang ditekankan Kemenhaj 2026 adalah kemudahan distribusi kartu Nusuk.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang kerap terkendala validasi di Arab Saudi, tahun ini jamaah dipastikan sudah mengantongi kartu tersebut sebelum berangkat.

"Tahun ini kami mendapat jaminan sepenuhnya dari pemerintah Arab Saudi. Kartu Nusuk akan dikirim ke kami untuk dibagikan langsung kepada Bapak Ibu (jemaah haji) di tanah air. Jadi, saat berangkat, semua sudah memegang identitas resmi," lanjut Maris.

BACA JUGA:Wamenhaj Melihat Optimisme Kuat Petugas untuk Sukseskan Penyelenggaraan Haji di Diklat PPIH 2026

Langkah ini diambil untuk meminimalisir kendala teknis saat jamaah telah berada di Arab Saudi, mengingat kartu Nusuk kini menjadi syarat mutlak untuk mengakses fasilitas ibadah di Masyair (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Di tengah kabar baik tersebut, Dr. Maris juga memberikan peringatan keras terkait upaya penyelenggaraan haji tanpa prosedur resmi. Merujuk pada evaluasi tahun 2024, Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan sistem penyisiran yang sangat ketat.

"Jangan menyelenggarakan ibadah haji tanpa memiliki kartu resmi. Saudi melakukan razia besar-besaran. Bahkan pada tahun 2024 lalu, ada jamaah non-kuota yang wafat dan mengalami kesulitan dalam proses pemakaman karena tidak terdata secara resmi," tegasnya.

BACA JUGA:Memuliakan Mimpi Jemaah Haji, Wamenhaj Dahnil Anzar Pesan Mendalam untuk PPIH 2026

Pihak Kemenhaj mengimbau agar masyarakat tidak tergiur tawaran haji tanpa antrean melalui jalur non-prosedural.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Staf Anak Riza Chalid Akui Ada Acara Main Golf di Thailand yang Makan Biaya Rp 380 Juta
• 8 jam lalukompas.com
thumb
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Sinopsis Drama China Half-Awake, Kisah Cinta dan Balas Dendam Raja Bisnis
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Selandia Baru Tutup Kedutaan di Iran dan Pulangkan Diplomat
• 1 jam laludetik.com
thumb
Penyebab 34 Domba di Kuningan Mati dengan Luka Gigi di Leher: Ulah Anjing Liar
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.