Komisi II DPR Sebut Masih Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan UU Pilkada

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyatakan, saat ini Komisi II DPR fokus untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, bukan revisi Undang-Undang Pilkada. Ia menegaskan belum ada pembahasan sama sekali RUU Pilkada, termasuk wacana Kepala Daerah dipilih oleh DPRD.

“Sampai sejauh ini belum ada pembahasan soal Pilkada,” kata Bahtra pada wartawan, dikutip Jumat (16/1/2026).

Advertisement

Menurutnya, pembahasan RUU harus berurutan atau sesuai tahapan, yakni penyempurnaan aturan pemilihan presiden dan legislatif terlebih dahulu, baru kemudian kepala daerah.

“Artinya kita fokus dahulu. Menurut pandangan saya, kita selesaikan dahulu pileg, pilpres, baru kemudian pilkada,” ujarnya

Bahtra menyebut, pembahasan Undang-Undang Pemilu diharapkan dapat dikerjakan dan selesai pada tahun ini.

“Sekarang ini kita baru mau mulai Undang-Undang Pemilu. Mudah-mudahan tahun ini bisa dibahas, dan kami Komisi II tentu siap jika diberi tugas,” ucapnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Purbaya Sambangi Danantara Usai Dapat Keluhan soal Coretax
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
IHSG Kembali Cetak Rekor, Arah Ekonomi Indonesia Makin Positif
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kuota LPDP 2026 Sebanyak 5.750 Beasiswa, Ini Kisah Inspiratif Arif Prasetyo Penyandang Disabilitas Netra
• 7 jam lalufajar.co.id
thumb
Menteri PPPA: APIA bukti dukungan dunia usaha untuk pembangunan SDM
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.