JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah memulangkan 96 warga negara Indonesia (WNI) dari Arab Saudi.
Pemulangan 96 warga Indonesia dari Arab Saudi itu difasilitasi Kemlu RI bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
Seperti diungkapkan di laman resmi Kemlu RI, Kamis (15/1/2026), sebanyak 94 WNI dipulangkan dari Tarhil atau Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi, Mekah.
Baca Juga: Menlu Sugiono Akui Komunikasi dengan WNI di Iran Terbatas, Siapkan Langkah Antisipasi
Dari 94 orang tersebut, 84 di antaranya perempuan dan 10 orang sisanya laku-laki.
Sedangkan KJRI Jeddah juga memfasilitasi pemulangan khusus bagi 1 WNI dalam kondisi lumpuh akibat sakit.
Selain itu, juga pemulangan 1 WNI yang terkait dengan kasus pidana di Dammam, sebagai bagian dari upaya perlindungan menyeluruh.
Para WNI telah tiba di Tanah Air pada Jumat (16/1), setelah melakukan perjalanan dengan penerbangan Saudi Arabian Airline SV 816.
“Pemulangan ini merupakan hasil kerja intensif Tim Pelayanan dan Perlindungan Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Jeddah, melalui layanan kekonsuleran, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi seluruh WNI/PMI,” bunyi pernyataan Kemlu RI.
Selanjutnya, Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait setibanya mereka di Indonesia.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kemlu.go.id
- kemlu ri
- pemulangan wni
- arab saudi
- warga negara indonesia
- lumpuh
- kasus pidana



