Kebijakan Pusat Berubah, Desa Dipaksa Siap

fajar.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Refleksi Hari Desa Nasional 2026

Oleh: A. Fauzan Sabir Siradj Munir*
(Pengamat Desa)

Peringatan Hari Desa Nasional setiap tahunnya pada 15 Januari layak diperlakukan sebagai ajakan untuk menengok desa secara lebih jujur, bukan sekadar menempatkannya sebagai simbol keberhasilan pembangunan. Sejak Undang-Undang Desa terbit pada 2014, posisi desa memang berubah cukup drastis. Kewenangan diperluas, dana mengalir, dan desa perlahan didorong ke pusat kebijakan pembangunan nasional.

Pendataan Potensi Desa 2024 Badan Pusat Statistik mencatat sekitar 75.753 desa di Indonesia, dengan alokasi dana desa yang dalam satu dekade terakhir telah melampaui Rp500 triliun. Angka ini bukan sekadar penanda fiskal, tetapi juga cerminan besarnya harapan yang dibebankan pada desa. Banyak desa masih berusaha memahami peran barunya, sementara tuntutan sudah lebih dulu datang dan menumpuk.

Situasi tersebut menjadi semakin berat karena kerentanan desa belum sepenuhnya teratasi. Banyak aparatur desa bekerja sambil belajar, mencoba memahami perubahan yang datang tanpa henti. Urusan administratif menyita sebagian besar waktu dan tenaga, sementara penguatan kapasitas sering kali tertinggal.

Data Indeks Desa Membangun 2024 menunjukkan adanya perbaikan capaian pembangunan desa, ditandai dengan menurunnya jumlah desa tertinggal serta meningkatnya desa berkembang dan mandiri. Namun capaian ini belum merata dan belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penguatan kapasitas manusia di desa.

Kesibukan hadir sebagai tanda aktivitas, bukan sebagai ukuran keberdayaan. Dalam kondisi seperti ini, desa lebih sering diminta menunjukkan bahwa semuanya terkendali, ketimbang diberi waktu untuk tumbuh.

Perubahan bergerak cepat, sementara kesiapan desa tumbuh dengan ritme yang tidak selalu sejalan. Sejumlah kebijakan pusat dalam waktu relatif berdekatan menuntut desa untuk segera siap. Pertama, kehadiran Undang-Undang Desa menjadikan desa lebih otonom dengan kewenangan anggaran yang besar namun tidak selalu diiringi kesiapan sumber daya aparatur. Di berbagai daerah, hal ini tercermin dari persoalan tata kelola hingga kasus penyalahgunaan kewenangan yang justru melemahkan kepercayaan publik terhadap desa.

Kedua, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Secara konsep, kebijakan ini sejalan dengan gagasan kemandirian ekonomi desa. Namun dalam praktik, ruang gerak desa kerap menyempit oleh aturan dan kekhawatiran administratif.

Inisiatif lokal sering tertahan, keputusan diambil dengan sangat hati-hati dan kesiapan desa ditagih sebagai kewajiban, bukan sebagai proses. Riset yang kami lakukan di salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan sekitar 80 persen penyertaan modal BUM Desa tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli desa.

Ketiga, hadirnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kebijakan ini mewajibkan setiap desa membentuk koperasi dalam waktu singkat, di tengah kondisi desa yang masih berupaya menata BUM Desa. Tantangan semakin kompleks ketika koperasi diarahkan pada skema pembiayaan perbankan sementara tidak semua desa berada pada tingkat kesiapan yang sama, baik secara kelembagaan maupun sumber daya manusia.

Akumulasi kebijakan tersebut menandakan bahwa desa seolah dipaksa siap menghadapi perubahan yang datang bertubi-tubi. Konsekuensinya, desa semakin disibukkan oleh urusan administratif. Laporan harus rapi, struktur kelembagaan harus lengkap dan berbagai format kepatuhan harus dipenuhi. Desa tampak aktif, tetapi di balik itu terdapat kelelahan yang jarang tercatat.

Energi aparatur habis untuk memastikan semuanya tertib sementara ruang untuk membaca kebutuhan warga justru menyempit. Situasi ini perlahan menggeser cara desa bekerja. Keputusan diambil dengan penuh kehati-hatian, keberanian mencoba sering kalah oleh rasa takut salah.

Fenomena ini sejalan dengan pandangan Amartya Sen bahwa pembangunan belum sepenuhnya mampu memperluas kapasitas manusia untuk memilih dan menentukan arah hidupnya sendiri.
Peringatan Hari Desa Nasional semestinya menjadi ruang refleksi tentang arah dan tempo pembangunan desa.

Capaian yang ada patut diakui agar kritik tidak berubah menjadi penyangkalan. Namun capaian tersebut juga perlu dibaca secara kritis.

Robert Chambers sejak lama mengingatkan bahwa pembangunan dari bawah menuntut kesabaran dan keberanian mempercayai proses lokal.

Sejalan dengan itu, peran dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah serta desa sangat diperlukan disini untuk memastikan kapasitas desa memenuhi indikator yang disampaikan Grindle (1997) yakni pengembangan SDM, penguatan organisasi serta reformasi kelembagaan.

Jika langkah ini dieksekusi dengan baik oleh seluruh stakeholder yang ada, maka desa tak lagi dipertanyakan kesiapannya.

Arah kebijakan desa ke depan perlu lebih berpijak pada bukti dan pengalaman nyata di lapangan, bukan sekadar diseragamkan dalam satu desain besar. Kesadaran yang perlu ditanamkan adalah desa tidak bergerak dari titik yang sama.

Adaptivitas desa tidak dapat lahir dari paksaan, melainkan dari ruang belajar yang cukup, pendampingan yang relevan dan kepercayaan yang konsisten. Inti dari pembangunan desa tentu tidak berhenti pada penambahan program atau pembentukan kelembagaan baru, melainkan keberanian untuk menata ulang cara pandang.

Semoga dengan semakin matangnya desa di hari ini, ia tak lagi dipandang sebagai arena pembangunan yang dipaksakan nan tergesa-gesa. Karena pembangunan desa bukan soal kecepatan, melainkan soal keberlanjutan. (#)

*) Penulis adalah Mahasiswa Magister Prodi Administrasi Publik, Universitas Hasanuddin, Kader IMM Unhas, dan Pembelajar di Kampus Gagasan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tak Hadiri Mediasi, Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 M ke Ressa
• 1 jam laluinsertlive.com
thumb
Bobby Sebut Kerugian Sumut Imbas Bencana Rp 17,4 T, Dana Perbaikan Rp 69 T
• 22 jam laludetik.com
thumb
Masuki Tahun 2026, Dahlia Poland Ingin Lebih Menikmati Hidup dan Hal yang Disukai
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Barcelona Pantau Ketat Wonderkid Ajax Incaran Real Madrid, Rayane Bounida Jadi Rebutan Raksasa Spanyol
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Wajib Masuk Playlist, Ini Lagu-Lagu Galau Ari Lasso Paling Relate dengan Kisah Cinta
• 3 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.