Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperkuat komitmen perlindungan jemaah melalui optimalisasi aplikasi Kawal Haji sebagai kanal pelaporan utama tindakan kriminal, termasuk pelecehan seksual. Langkah ini diambil untuk memastikan respons cepat terhadap setiap gangguan keamanan yang dialami jemaah selama berada di tanah suci.
Inspektur Wilayah IV Itjen Kemenhaj RI, Brigjen Pol Jamaludin, menegaskan bahwa seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 harus sigap menggunakan teknologi ini untuk mempercepat alur penanganan perkara. Hal tersebut disampaikan usai mengisi materi pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
“Pelaporan untuk percepatan ada di Kawal Haji. Nanti secara berjenjang rekan-rekan yang menerima pelaporan segera dilaporkan ke masing-masing kelompok dan akan segera disampaikan ke pengawas,” jelas Brigjen Pol Jamaludin di hadapan para peserta diklat.
Dalam menghadapi potensi tindakan kriminal seperti pelecehan seksual di tengah kerumunan, petugas diinstruksikan untuk mengutamakan pengumpulan bukti digital sebelum bertindak. Dokumentasi berupa foto atau video menjadi syarat krusial agar pelaku tidak dapat mengelak dengan alasan kepadatan massa atau ketidaksengajaan.
“Segera identifikasi pelakunya, lakukan video, kalau bisa divideo-kan atau minimal difoto. Segera laporkan sehingga kita akan melakukan koordinasi dengan Askar (keamanan Arab Saudi) untuk melakukan tindak lanjut atas kejadian tersebut,” tambahnya.
Protokol ini dirancang untuk melindungi jemaah, khususnya perempuan, tanpa memicu keributan fisik yang berisiko di tengah jutaan orang. Melalui aplikasi Kawal Haji, data dokumentasi yang dikumpulkan petugas lapangan dapat langsung diakses oleh inspektorat dan otoritas terkait untuk segera dikoordinasikan dengan pihak keamanan Arab Saudi.
Selain sistem pelaporan, Brigjen Pol Jamaludin menekankan bahwa integritas petugas adalah kunci keberhasilan perlindungan jemaah. Petugas PPIH diminta menjadi “mata dan telinga” bagi Kemenhaj dengan melaporkan setiap pelanggaran disiplin maupun tindak kriminal yang mereka temukan di lapangan melalui sistem yang telah disediakan.
Keberadaan aplikasi Kawal Haji ini juga didukung dengan perumusan Key Performance Indicator (KPI) petugas yang mencakup respons terhadap aduan jemaah. Kemenhaj menargetkan seluruh regulasi mengenai kode etik dan parameter kinerja ini rampung dalam satu minggu ke depan untuk memastikan standar pelayanan yang tinggi.
“Rekan-rekan adalah kepanjangan tangan dari pengawas. Sampaikan setiap ada pelanggaran, baik itu disiplin maupun kinerja kepada pengawas. Dengan tujuan kita akan semaksimal mungkin melayani jemaah haji,” pungkas Irjen Kemenhaj. [ian/aje]




