JAKARTA, KOMPAS.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan asusila maupun gangguan keamanan lainnya di dalam bus dan fasilitas Transjakarta.
Imbauan ini disampaikan menyusul viralnya kasus perbuatan asusila yang dilakukan seorang pria di dalam bus Transjakarta rute 1A.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan laporan dari penumpang sangat penting agar petugas dapat segera mengambil tindakan di lapangan.
Baca juga: Penumpang Transjakarta Masturbasi di Bus, Diteriaki dan Langsung Ditangkap
"Transjakarta mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketidaknyamanan melalui petugas di lapangan," ujar Ayu saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/1/2026).
Selain kepada petugas di lokasi, laporan juga dapat disampaikan melalui call center Transjakarta di nomor 1500-102.
"Jika mengalami gangguan ketidaknyamanan maupun gangguan keamanan segera laporkan. Agar tindakan cepat dapat segera diambil," tegas Ayu.
Ayu memastikan, Transjakarta akan meningkatkan pengawasan secara intensif melalui penempatan petugas di area layanan serta pemantauan kamera pengawas (CCTV) di seluruh titik operasional.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang selama menggunakan layanan transportasi publik.
"Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat," lanjutnya.
Baca juga: Wali Kota Depok Minta Lahan Pos Polisi Dijadikan Halte Transjakarta Sawangan
Kronologi kejadianAyu menjelaskan kronologi perbuatan asusila yang dilakukan seorang pria di dalam bus Transjakarta dan sempat viral di media sosial. Ia menyebutkan, kejadian tersebut terjadi di bus koridor 1A (Balai Kota–Pantai Maju) pada Kamis (15/1/2026).
Setelah menerima laporan dari penumpang, petugas Transjakarta langsung menangkap terduga pelaku di dalam bus.
"Kami telah menyerahkan pelaku kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku," ungkap Ayu.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban saat menggunakan layanan Transjakarta," ujarnya.
Transjakarta menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang berani melapor dan saling menjaga keamanan sesama pengguna layanan.
Baca juga: Transjakarta Minta Maaf ke Tunanetra Terjatuh di Got: Kami Sangat Menyesal
Sebuah kiriman dibagikan oleh KABAR JAKARTA | NEWS & ENTERTAINMENT (@kabarjakarta24)
Sebelumnya, seorang pria penumpang bus Transjakarta rute 1A ditangkap petugas pada Jumat (16/1/2026) setelah diduga melakukan masturbasi di dalam bus yang tengah penuh penumpang.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah akun media sosial @jkt.fyp.
Dalam video itu, disebutkan bahwa penumpang pria tersebut melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta. Sejumlah penumpang yang menyadari tindakan pelaku kemudian menegurnya dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Transjakarta.
Dalam rekaman video juga terdengar penumpang menyoraki pelaku, yang tampak menangis saat diamankan petugas.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


