Ketua Kadin Sulbar Dimosi Tidak Percaya, Kadin Pusat Diminta Tunjuk Caretaker

harianfajar
9 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAMUJU — Kisruh internal kini melanda kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Barat periode 2020-2025. 

Sebanyak 12 wakil ketua umum dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Sulbar melakukan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum Kadin Sulbar, HM Taslim Tammauni.

Para wakil ketua umum antara lain WKU Bidang Hukum dan Hubungan Antarlembaga, Andi Baso Pachakmal, WKU Bidang Investasi, Hasrat Lukman, WKU Bidan Infrastrtuktur, H Faizal Husain Moga, WKU Bidang Perdagangan dan Bulog, Rombu Rasyid, dan WKU Bidang Kehutanan ⁰dan Perubahan Iklim, Naharuddin.

Selain itu juga ada WKU Bidang Koperasi dan UKM, Abdul Halim, WKU Bidang Perindustrian dan Tenaga Kerja, Jufri Mahmud, WKU Bidang Finansial dan Perbankan, Muh Ilham Duski, WKU Bidang Kelautan Perikanan, Supriadi Yusuf, WKU Bidang Perkebunan, Akbar Mastum, dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan, Rocky Paetonan.

Dalam pernyataan sikapnya, mosi tidak percaya ini dilatarbelakangi oleh kondisi dan tata kelola organisasi yang tidak oberjalan selama kepemimpinan Taslim Tammauni.

“Pak Taslim terkesan menggunakan Kadin Sulbar untuk kepentingan pribadinya. Dan selama dua periode kepemimpinannya, Kadin Sulbar tidak pernah menggelar rapat pimpinan provinsi,” kata Naharuddin, salah seorang wakil ketua Kadin Sulbar.

Ketua Kadin Sulbar juga dianggap otoriter menjalankan organisasi. Ini dibuktikan dengan penyelenggaraan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin di Polewali Mandar, Mamasa, dan Mamuju tanpa melibatkan Wakil Ketua Umum Kadin Sulbar.

“Calon ketua dan peserta Muskab Kadin di tiga daerah itu juga tidak diseleksi dan diumumkan ke publik. Bahkan disinyalir tidak memenuhi syarat,” katanya.

Naharuddin menegaskan Mukab seperti ini bertentangan dengan nilai  dan marwah organisasi yang menghilangkan mekanisme meritokrasi, melecehkan persaingan yang adil, dan kesetaraan kepastian hukum.

Menurut dia, mukab ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri serta Keppres Nomor 18 tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri.

Selain mosi tidak percaya, para wakil ketua umum ini juga meminta Kadin Indonesia agar tidak memperpanjang masa kepengurusan Kadin Sulbar yang sudah berakhir 30 Desember 2025 lalu. Kadin Indonesia didesak menunjuk caretaker Ketua Kadin Sulawesi Barat agar roda organisasi bisa berjalan normal.

Ketua Kadin Sulawesi Barat, Taslim Tammauni yang dikonfirmasi belum diperoleh keterangannya. Beberapa kali ditelepon tapi belum merespons. Pesan singkat yang dikirim juga belum dijawab. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aula DPRD Kudus Difungsikan untuk Tempat Pengungsian Warga Terdampak Banjir
• 57 menit lalurepublika.co.id
thumb
Kadin Siapkan ‘Trust Index’, Soroti Optimisme Pertumbuhan dan Lapangan Kerja
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Kyiv Terbalut Salju di Tengah Ancaman Serangan Rusia
• 2 jam laludetik.com
thumb
Selain Isra Miraj, Ada Peringatan Hari Apa Saja di 16 Januari? Simak Selengkapnya di Sini!
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice Usai Temui Jokowi, Ini Jawaban Polisi
• 10 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.