Penyintas Ungkap Tindakan Keras China Terhadap Falun Gong, dari Penjara Hitam Hingga Penganiayaan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - China meningkatkan tekanan dan tindakan keras terhadap para penganut Falun Gong, sebuah Gerakan agama baru yang berakar pada meditasi tradisional Tiongkok dan ajaran moral. Falun Gong yang didirikan pada 1990-an dilarang oleh pemerintahan Partai Komunis China (PKC) dan selama bertahun-tahun, para penganutnya telah mengalami penangkapan, interogasi, dan dipenjara.

Tindakan keras ini berdampak besar pada warga China, salah satunya adalah Zhang Wanxia. Pada malam sebelum pernikahannya, tunangan Zhang, Yin Xinxiao, tiba-tiba ditahan dan diinterogasi oleh polisi selama berjam-jam—satu-satunya karena "kejahatan" mempraktikkan Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang berakar pada meditasi tradisional China dan ajaran moral.

Insiden tersebut menjadi pertanda apa yang akan terjadi pada Zhang: bertahun-tahun penganiayaan negara, penyiksaan, dan kerja paksa di bawah PKC, demikian dilansir The Singapore Post, Jumat, (16/1/2026).

Baca Juga :
China Dituduh Mengambil Organ Tubuh Tahanan Kelompok Spiritual Falun Gong secara Paksa

Penindasan terhadap Falun Gong secara resmi dimulai pada 20 Juli 1999, ketika otoritas China melarang praktik tersebut di seluruh negeri.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hal yang Langsung Berubah Begitu Kamu Mulai Rajin Olahraga
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pelantikan PP IAPIM di Balai Prajurit Jenderal M Jusuf Jumat Malam ini Dinilai Paling Bersejarah
• 9 jam lalutribuntimur.com
thumb
UNNES Semarang Buka Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap Non ASN 2026, Pendaftaran hingga 30 Januari
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Pakar: Gugatan Negara atas Kerusakan Lingkungan Sumut Langkah Monumental
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
KCP Pauh Dibuka, Bank Jambi Permudah Transaksi Masyarakat
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.