Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Amien Rais: Kita Jangan Jadi Bangsa Idiot

fajar.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Muhammad Amien Rais, menguraikan ancaman hukum yang akan dihadapi Presiden ke-7 RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan pasal dalam KUHP yang mulai berlaku pada 2026.

“Tiga minggu lalu saya buat video berjudul Hukuman Mati Buat Jokowi. Tentu itu menimbulkan opini pro dan kontra, sesuatu yang pasti terjadi dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia,” ujar Amien di Instagram pribadinya dikutip pada Jumat (16/1/2026).

Mantan Ketua MPRI RI ini menyebut jika hukuman mati dianggap terlalu berat, menurutnya ada opsi hukuman yang lebih ringan.

“Kalau hukuman mati atau death sentence ini nilai terlalu berat buat Jokowi, ternyata ada cara yang lebih lunak, yaitu hukuman 5 atau 6 tahun plus denda 250 juta rupiah. Yang tadi ini tentu bagi Jokowi hanya ecek-ecek,” ungkapnya.

Ia lantas mengutip Pasal 272 ayat 1 KUHP baru. “Baiklah saya bacakan, pasal 272 ayat 1, setiap orang yang memalsukan atau membuat ijazah palsu atau sertifikasi kompetensi atau dokumen yang menyertainya dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,” ucap Amien.

Tokoh Reformasi ini kemudian mengaitkan pasal tersebut dengan isu ijazah palsu Jokowi yang sejauh ini masih jadi perdebatan publik. Amien Rais menyampaikan pandangannya secara keras.

“Jadi, saya ingin menambahkan mengenai ijazah palsu Jokowi itu sebuah fakta tak terbantahkan,” Amien menuturkan.

“Jadi, maksud saya kita jangan jadi bangsa seperti bego, bangsa idiot,” tambahnya.

Menurut pandangannya, Amien bilang, ada pihak-pihak yang masih membela keaslian ijazah mantan presiden itu.

“Yaitu sudah pasti palsu, masih saja ada orang berteriak-teriak ijazah Jokowi asli,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M Rizal Fadillah, menyebut, penetapan delapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah palsu Jokowi merupakan bentuk kekalutan Jokowi dan Polisi.

Dikatakan Rizal, Polda yang sebelumnya menyatakan perlu kehati-hatian dalam penanganan tiba-tiba melompat mengambil pilihan tersangka secara prematur.

“Ada tekanan politik yang membuat panik. Berjalan oleng pada kasus sederhana yang bergerak meluas dan mendunia,” ujar Rizal.

Ia menegaskan, penetapan delapan tersangka, termasuk dirinya sendiri, sebagai pilihan yang telah menemukan jalannya.

“Jalan itu dipastikan memukul Polda dan juga Jokowi, sang raja yang justru terancam penjara. Ia terpaksa bersilat untuk lolos dari nestapa,” sebutnya.

“Bukanlah seorang Jokowi jika langkah-langkahnya tidak dipenuhi dusta. Jalan itu adalah jebakan yang akan memangsa sendiri. Menebar racun mediasi untuk bunuh diri,” tambahnya.

Rizal mengatakan bahwa kepalsuan diri akan terkuak dalam waktu dekat sebagai bukti bahwa Jokowi merupakan sosok yang memiliki karakter berubah-ubah wujud.

“Aneh ada pemimpin di negeri Indonesia yang berkarakter seperti ini. Dari ijazah sampai wajah bisa palsu,” timpalnya.

Lanjut Rizal, sebagai satu kesatuan, kedelapan tersangka mesti menunjukkan sikap yang solid dan bergerak bersama.

“Polarisasi harus dihindari. Klaster 1 dan 2 yang dibuat Polda tidak boleh menimbulkan ego-sektoral atau ego-personal. Jika itu yang terjadi maka akan rentan konflik dan perpecahan,” ia menegaskan.

“Bersama masyarakat cerdas lain berjuang untuk membuktikan dusta Jokowi atas bangsa selama ini,” tudingnya.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sosialisasi K3, Unismuh Bangun sistem pengelolaan Kampus yang unggul dan terstandar
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Allegri Puji Mental Baja Rossoneri, Milan Kalahkan Tuan Rumah Como 3-1
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
BeauPicks: Rekomendasi 5 Fashion Items Simpel untuk Lengkapi Capsule Wardrobe Kamu
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ikang Fawzi Comeback ke Layar Lebar, Bangga Bisa Satu Proyek Bareng Anak di Film Titip Bunda di Surga-Mu
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Menag: Isra Mikraj Jadi Momentum Pertobatan Ekologis, Berhenti Merusak Alam
• 9 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.