Dirlantas PMJ Jelaskan 40 Etle Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

realita.co
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita)- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas bagi setiap pengendara baik roda dua atau lebih dengan berbasis teknologi digital.

Melalui keterangan resminya Kombes Pol. Komarudin Direktur Lalu Lintas melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menerangkan 40 unit ETLE Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah mulai beroperasi.

Baca juga: Viral di Medsos, Ustaz Maulana Dibonceng Motor Tak Pakai Helem

"Pengoperasian perangkat ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP OJO Ruslani kepada Realita.co dalam keterangannya, Jum'at (18/1/2026).

Menurut Ojo Ruslani, sebanyak 40 unit ETLE Handheld Presisi tersebut secara resmi telah diserahkan oleh Bapak Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho beserta tim yang meliputi Kasubdit Dakgar, Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto,  Kasi Binwas AKBP M. Adiel Aristo dan Kasi Pulahjianta AKBP Irwan Andeta kemudian diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin untuk selanjutnya digunakan oleh para Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan," sambung keterangannya.

ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data.

"Pengoperasian ETLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera ETLE statis," ungkapnya.

Baca juga: Melawan saat Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas Dipiting Petugas

Dirinya menambahkan, dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan raya," tambahnya.

Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan ETLE Handheld Presisi juga merupakan langkah untuk menghindari terjadinya praktik transaksional antara petugas dan pelanggar.

"Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan," ucapnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Resmi Luncurkan E-TLE Mobile

Sebelumnya Korlantas Polri menegaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld Presisi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. 

"Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab," paparnya.

Melalui pengoperasian 40 ETLE Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya ini, Korlantas Polri berharap tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.(Ang)

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasil India Open 2026, Tunggal Putra dan Putri Indonesia ke Perempat Final
• 19 jam lalufajar.co.id
thumb
Ressa Ungkap Jejak Masa Lalu Denada, Sebut Warga Banyuwangi Sudah Tahu soal Isu Anak di Luar Nikah
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Hendri Satrio: RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Jadi Instrumen Kekuasaan
• 1 jam lalufajar.co.id
thumb
Rosan Pastikan Pelemahan Rupiah Tak Jadi Penghalang Investasi ke Indonesia
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
• 16 menit lalusuara.com
Berhasil disimpan.