Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menghadirkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako, sebagai salah satu program perlindungan prioritas pemerintah tahun 2026. Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan yang bergizi. Berikut adalah jadwal pencairan, besaran bantuan, dan panduan lengkap cara mengecek BPNT tahun 2026. Jadwal pencairan BPNT 2026 Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan sosial (bansos) BPNT akan dicairkan secara bertahap per triwulan. Berikut adalah jadwal lengkap penyaluran BPNT 2026 dari Triwulan I - IV:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari hingga Maret 2026.
- Tahap 2 (Triwulan II): April hingga Juni 2026.
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli hingga September 2026.
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober hingga Desember 2026.
Baca Juga :
Cara Cek Bansos PKH 2026: Panduan Pengecekan Secara Online(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa) Cara mengecek BPNT 2026 Bagi penerima manfaat yang ingin mengecek status dan periode pencairan BPNT Tahun 2026, Anda dapat mengeceknya melalui dua platform resmi, yakni Aplikasi Cek Bansos dan laman resmi Kemensos. Berikut adalah panduannya: 1. Melalui situs resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan atau kelurahan sesuai domisili.
- Masukan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikan 6 huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah data terisi, klik tombol ‘Cari Data’.
- Jika terdaftar, kolom akan menampilkan nama, usia, dan status “YA” pada kolom BPNT.
- Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore atau AppStore.
- Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
- Masuk menggunakan username dan password.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
- Setelah berhasil masuk, klik menu ‘Cek Bansos’.
- Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’.
- Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar smartphone Anda.
Untuk memudahkan KPM, Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui dua kanal pemerintah, yakni Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN serta PT Pos Indonesia untuk daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T). Syarat penerima BPNT 2026 Berikut adalah persyaratan yang wajib dipenuhi calon penerima manfaat BPNT 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
- Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.



