Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi vape isi liquid narkoba etomidate di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Pengungkapan bermula saat TKG membawa koper besar dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
"Jadi perlu saya ceritakan bahwa yang kita ikuti ini dari bandara itu penerbangan dari Kuala Lumpur ke Cengkareng, Bandara Soetta," ujar Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Aldrin Hutabarat dalam jumpa pers di lokasi, Jumat (16/1/2026).
Pada Kamis (15/1) pukul 16.20 WIB di sebuah apartemen, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). BNN dan pihak Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) selama sepekan melakukan penyelidikan terhadap TKG yang membawa sebuah koper dan ransel.
BNN mengikuti TKG ke apartemen tersebut. TKG sudah ditunggu MK yang sudah menetap di lokasi sejak Selasa (13/1). BNN bersama Bea Cukai pun melakukan penggeledahan di kamar tersebut.
"Jadi kita berangkatnya dari koper ini. Dari koper ini kita temukan, ini adalah sebuah cartridge untuk dimasukkan di vape electric. Itu sebanyak 6 bungkus plastik yang masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali 6, sudah ada di sini 3.000 cartridge," jelasnya.
"Ini selanjutnya, kita menggeledah ranselnya ini. Ditemukanlah ada corong. Ada corong, dan ini ada botol. Nah, botol ini awalnya tadi tutup. Selanjutnya ditemukanlah ada uang. Jumlah uang di sini, kalau uangnya yang dari TKG itu kurang lebih Rp 6.390.000. Ini diberikan sama bosnya. Bosnya ya," tambahnya.
(dvp/knv)



